BPS Jelaskan Beda Angka Kemiskinan dengan Laporan Bank Dunia

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Warga beraktivitas di permukiman bantaran sungai Ciliwung, Manggarai, Jakarta, Rabu (15/4). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan perbedaan nomor kemiskinan Indonesia nan dihitung berasas garis kemiskinan nasional dan internasional Bank Dunia. BPS mencatat tingkat kemiskinan nasional per Maret 2026 sebesar 8,07 persen, sementara Bank Dunia memperkirakan 64,1 persen masyarakat Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan dengan standar USD 8,30 PPP.

Dalam pernyataan berbareng BPS dan Bank Dunia mengenai garis kemiskinan nasional dan internasional, BPS menjelaskan kedua lembaga menggunakan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Indonesia sebagai sumber data. Namun, keduanya mengukur kemiskinan dengan langkah berbeda lantaran mempunyai tujuan nan berbeda pula.

“BPS mengukur kemiskinan berasas biaya hidup di Indonesia,” demikian keterangan resmi BPS dan Bank Dunia.

BPS menghitung jumlah pengeluaran minimum nan dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan pokok lainnya, seperti perumahan, pakaian, dan transportasi, di 75 wilayah perkotaan dan perdesaan di setiap provinsi. Angka tersebut diperbarui dua kali setahun untuk menyesuaikan dengan perubahan harga.

Pada Maret 2026, periode pemisah kemiskinan nasional tercatat sebesar Rp 669.235 per orang per bulan, alias sekitar USD 3,60 per hari.

Menurut BPS, garis kemiskinan nasional dirancang untuk memberikan gambaran kemiskinan nan lebih jeli dengan mencerminkan standar dan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia.

Sementara itu, Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk membandingkan standar hidup antarnegara. Bank Dunia menggunakan tiga tolok ukur kemiskinan internasional nan disesuaikan dengan tiga golongan pendapatan negara.

Untuk negara berpendapatan rendah, garis kemiskinan ditetapkan sebesar USD 3,00 per hari alias setara dengan Rp 18.465 per hari. Untuk negara berpendapatan menengah bawah sebesar USD 4,20 alias Rp 25.851 per hari, sedangkan negara berpendapatan menengah atas sebesar USD 8,30 alias Rp 51.087 per hari.

Indonesia masuk golongan negara berpendapatan menengah atas sejak 2023. Ketika tingkat pendapatan Indonesia naik menjadi negara berpendapatan menengah atas pada tahun tersebut, Bank Dunia meningkatkan periode pemisah kemiskinan nan digunakannya dari USD 4,20 menjadi USD 8,30 per orang per hari.

“Perbedaan besar ini terutama berangkaian dengan penentuan garis kemiskinan, bukan lantaran memburuknya kondisi kehidupan,” demikian keterangan resmi BPS dan Bank Dunia.

BPS dan Bank Dunia menjelaskan, dengan periode pemisah nan lebih tinggi, secara alami menyebabkan lebih banyak orang berada di bawahnya. Hal ini tidak berfaedah mereka menjadi lebih miskin.

video story embed

BPS juga menegaskan ukuran kemiskinan nasional lebih relevan untuk memantau kemajuan Indonesia serta merumuskan kebijakan ekonomi dan pembangunan nasional.

Berdasarkan ukuran BPS, tingkat kemiskinan Indonesia turun dari 8,47 persen pada Maret 2025 menjadi 8,07 persen pada Maret 2026.

Sementara itu, untuk gambaran global, perkiraan Bank Dunia tahun 2025 menunjukkan 3,7 persen masyarakat Indonesia berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem, 15,5 persen di bawah garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah bawah, dan 64,1 persen di bawah garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah atas.

BPS dan Bank Dunia menegaskan kedua ukuran tersebut tidak menunjukkan bahwa salah satunya lebih benar. Keduanya mempunyai tujuan berbeda dan memberikan perspektif nan saling melengkapi mengenai upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan