Jakarta -
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengungkap tren penyalahgunaan ketamin di Indonesia mengalami peningkatan untuk periode 2022-2024. BPOM berkomitmen bakal memperketat pengawasan mengenai ketamin.
Hal itu disampaikan Taruna dalam Rapat Kerja di Komisi IX DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026). Taruna menyebut ada tren peningkatan nan signifikan terhadap penyaluran ketamin ini.
"Kami mau jelaskan strategi penguatan pengawasan sediaan farmasi obat tertentu nan sering disalahgunakan seperti pada laporan kami tadi, bahwa unik ketamin, kita lihat tahun 2022, tahun 2023 dan 2024 mengalami peningkatan nan sangat signifikan," ujar Taruna dalam rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 134 ribu tahun 2022, nan penyalurannya ke farmasi fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan), kita lihat menjadi 235 di tahun berikutnya dan tahun 2024 menjadi 440 ribu," tambahnya.
Ia menyebut Badan Narkotika Nasional (BNN) tak bisa menindak soal penyalahgunaan ketamin ini. Taruna menyebut pengawasan dan penindakan ini ada di kewenangan BPOM.
"Kenapa? Karena Badan Narkotika Nasional tidak bisa menindaki. Tapi Badan POM bisa menindaki lantaran ketamin ini bukan bagian dari narkotik," ucapnya.
Pihaknya pun menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 12 tentang obat-obat tertentu. Adapun ketamin termasuk dalam obat nan diatur pendistribusiannya.
"Nah, oleh lantaran itu setelah kami lakukan, termasuk penyaluran ketamin ke apotek, pengeluaran dari publikasi Peraturan Badan POM Nomor 12 tentang Obat-obat tertentu tadi, akhirnya rupanya mengalami tren penurunan di tahun 2025," ujarnya.
BPOM pun menyiapkan sejumlah langkah untuk mencegah penyalahgunaan ketamin itu. Pihaknya bakal menggelar tindakan nasional tentang penyalahgunaan obat-obat tertentu.
"Dan tentu ini perlu strategi spesifik lantaran tentu demi menjamin kesehatan khususnya nan berasosiasi dengan generasi kita mendatang. Nah, penggalangan pemangku kepentingan dan edukasi masyarakat melawan penyalahgunaan obat-obat tertentu," kata Taruna.
"Kemudian kami bakal lakukan juga partisipasi aktivitas muda melawan penyalahgunaan obat-obat tertentu dan peluncuran sistem info aktivitas anti penyalahgunaan obat dan makanan. Insyaallah kami bakal lakukan tindakan nasional tentang pencegahan penyalahgunaan dan minta support dalam konteks ini," imbuhnya.
(dwr/idn)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·