BPK Proses Etik ASN Terlibat Suap di Muara Enim, Siap Buka Data ke KPK

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta -

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) angkat bicara usai lima orang ASN terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK mengenai kasus suap di Pemkab Muara Enim. BPK mendukung proses norma nan berjalan.

"BPK menghormati proses norma nan dilakukan oleh KPK sebagai bagian dari sinergi dan upaya berbareng dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Biro Humas dan Kerja Sama Internasional dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (11/6/2026).

BPK juga bakal bersikap kooperatif dalam kasus tersebut. BPK siap memberikan info nan diperlukan KPK.

"BPK berkomitmen untuk bersikap kooperatif serta memberikan support info dan info nan diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, BPK bakal memproses etik ASN nan terbukti terlibat dan melakukan pelanggaran. BPK berkomitmen untuk mengevaluasi dan memperkuat manajemen integritas secara berkelanjutan.

"Sejalan dengan perihal tersebut, kami bakal memproses seluruh pegawai nan diduga terlibat dalam peristiwa ini sesuai dengan ketentuan nan berlaku, melalui Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE)," jelasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka mengenai OTT pegawai BPK. Salah satu tersangka adalah Bupati Muara Enim, Edison.

"Berdasarkan bukti permulaan nan cukup dan sah, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/6).

"Betul (salah satunya Bupati Edison). Dua orang dari sisi terduga pemberi dan dua orang lagi terduga dari sisi penerima," lanjut Budi.

Budi menyebut Edison diduga memberikan sejumlah duit kepada pihak BPK. Uang tersebut diduga diberikan Edison mengenai temuan audit BPK dalam pengadaan smart board di Disdikbud Muara Enim.

Budi mengatakan suap dari Edison diduga berasal dari PT Millenium Solusi Abadi selaku supplier smart board. Perusahaan itu diduga memberikan duit ke Pemkab Muara Enim untuk 'menjaga hubungan baik'.

"Dari duit nan diberikan oleh pihak swasta tersebut kepada pihak Pemkab Muara Enim sebagian diduga diberikan kepada pihak-pihak di sisi BPK dalam rangka alias diduga untuk pengondisian ataupun pengaturan temuan audit BPK di Pemkab Muara Enim, salah satunya pengadaan smart TV alias smart board nan sebelumnya pengadaan nan dilakukan oleh pihak swasta tersebut di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," kata Budi.

(wnv/rfs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News