BPK Buka Suara Soal Kasus Korupsi 5 ASN, Begini Penjelasannya

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) buka bunyi soal penangkapan 5 aparatur sipil negara (ASN) instansinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini.

BPK menghormati proses norma nan dilakukan oleh KPK, di mana perihal tersebut merupakan bagian dari sinergi dan upaya berbareng dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kami menghormati proses norma nan dilakukan oleh KPK sebagai bagian dari sinergi dan upaya berbareng dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," kata BPK dalam siaran persnya, dikutip Kamis (11/6/2026).

BPK juga bakal kooperatif serta memberikan support info dan info nan diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan nan berlaku.

"Kami bakal memproses seluruh pegawai nan diduga terlibat dalam peristiwa ini sesuai dengan ketentuan nan berlaku, melalui Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE)," jelasnya.

BPK secara sistematis telah melakukan beragam program manajemen integritas nan dikembangkan dengan menerapkan prinsip tidak ada toleransi (zero tolerance) terhadap pelanggaran integritas nan dilakukan oleh pegawai BPK.

"Kami juga berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan memperkuat manajemen integritas secara berkelanjutan," tutupnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Rabu (10/6/2026).

"Saat ini pihak-pihak nan diamankan tetap dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dikutip dari detikcom, Kamis (11/6/2026).

Budi mengatakan hasil gelar perkara telah meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan. KPK segera menentukan para pihak nan bakal ditetapkan tersangka.

"Sudah dilakukan ekspos dan diputuskan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan, berasas bukti permulaan nan cukup dan sah," lanjut Budi.

"Selanjutnya kelak interogator bakal menetapkan pihak-pihak nan kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, kepada oknum di Badan Pemeriksa Keuangan," sambungnya.

Para ASN BPK ini terjaring OTT mengenai kasus suap nan menjerat Bupati Muara Enim, Edison. KPK mengatakan OTT ASN BPK ini berangkaian dengan dugaan suap audit perihal pengadaan smart board.

(chd/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News