BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Tadulako Perkuat Sinergi Tridarma untuk Literasi Jaminan Sosial

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Palu - BPJS Ketenagakerjaan kembali memperkuat kerjasama strategis dengan lembaga pendidikan tinggi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Universitas Tadulako dalam rangka penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat nan berangkaian dengan program agunan sosial ketenagakerjaan.

Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, berbareng Rektor Universitas Tadulako, Prof. Amar, di Gedung Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (11/6).

Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi landasan bagi kedua pihak untuk memperkuat sinergi antara program agunan sosial ketenagakerjaan dan bumi pendidikan tinggi, sekaligus mendukung penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi.

Menurutnya, kerja sama tersebut juga menjadi tindak lanjut dari Grand Launching Kurikulum Jaminan Sosial (Kurjamsos) nan diselenggarakan pada Agustus 2025 oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Dalam program nasional tersebut, Universitas Tadulako menjadi salah satu perguruan tinggi nan menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung penerapan Kurjamsos sebagai upaya membangun kesadaran dan pemahaman mengenai agunan sosial sejak di bangku pendidikan tinggi.

"Perguruan tinggi mempunyai peran krusial dalam mencetak sumber daya manusia nan unggul dan siap memasuki bumi kerja. Karena itu, kami memandang kampus sebagai mitra strategis untuk menanamkan pemahaman mengenai kewenangan dan perlindungan pekerja melalui program agunan sosial ketenagakerjaan," ujar Harjono.

Ia menjelaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya berfokus pada penguatan perlindungan bagi pekerja di lingkungan kampus, tetapi juga membuka ruang kerjasama dalam riset, kajian, studi bersama, serta pengembangan kurikulum agunan sosial ketenagakerjaan. Melalui sinergi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berambisi lahir beragam penemuan dan pendapat nan dapat mendukung penguatan sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.

Lebih lanjut, Harjono mengapresiasi komitmen Universitas Tadulako nan sejak April 2017 telah memberikan perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan kepada tenaga perjanjian di lingkungan kampus. Hingga saat ini tercatat sebanyak 353 tenaga perjanjian telah terlindungi melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Ke depan, kami berambisi perlindungan dapat menjangkau seluruh ekosistem kampus, mulai dari dosen, tenaga kependidikan, tenaga pendukung, mahasiswa magang, hingga peserta aktivitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Kampus tidak hanya menjadi pusat kelebihan akademik, tetapi juga menjadi lingkungan nan aman, produktif, dan terlindungi," tambah Harjono.

Ia menegaskan bahwa kerjasama ini juga sejalan dengan strategi 3C BPJS Ketenagakerjaan, ialah Coverage melalui ekspansi perlindungan di ekosistem kampus, Care melalui jasa nan semakin mudah dan responsif, serta Credibility melalui penguatan riset, tata kelola, dan penemuan berbasis pengetahuan.

Dalam jangka panjang, BPJS Ketenagakerjaan mempunyai visi mewujudkan seamless protection, sehingga perlindungan sosial dapat datang secara otomatis dan melekat dalam setiap tahapan kehidupan masyarakat.

Sementara itu, Rektor Universitas Tadulako, Prof. Amar, menyambut positif penandatanganan nota kesepahaman tersebut sebagai langkah strategis untuk mempererat kerjasama antara perguruan tinggi dan lembaga penyelenggara agunan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, kemitraan tersebut menjadi momentum krusial untuk memperluas kontribusi bumi akademik dalam mendukung pembangunan sistem perlindungan sosial nan inklusif dan berkelanjutan.

"Hari ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan antara bumi pendidikan dengan lembaga penyelenggara agunan sosial nasional. Kami berambisi MoU ini segera ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama dan penerapan program nan berakibat langsung bagi masyarakat," ungkapnya.

Amar menjelaskan bahwa kerja sama tersebut diharapkan dapat menghadirkan beragam program kolaboratif nan memberikan faedah nyata bagi sivitas akademika maupun masyarakat luas. Selain memperkuat pemahaman mengenai pentingnya agunan sosial ketenagakerjaan, kemitraan ini juga dapat mendukung penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi melalui aktivitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ia menambahkan bahwa Universitas Tadulako membuka ruang kerjasama nan luas berbareng BPJS Ketenagakerjaan, termasuk melalui pengembangan riset, penyusunan kajian akademik, program pengabdian masyarakat, hingga penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik nan dapat menjadi sarana edukasi dan peningkatan literasi agunan sosial di tengah masyarakat.

Melalui kerja sama ini, Universitas Tadulako berambisi dapat membangun kemitraan jangka panjang nan bisa memperkuat kesejahteraan sivitas akademika, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan sosial, serta mendukung terwujudnya generasi Indonesia Emas 2045 nan sehat, produktif, berkekuatan saing, dan terlindungi.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Suci Rahmad, nan juga datang dalam kesempatan tersebut turut menyambut baik kerja sama antar kedua belah pihak. Menurutnya, kerjasama dengan Universitas Tadulako menjadi langkah strategis untuk memperluas literasi agunan sosial ketenagakerjaan di kalangan generasi muda sekaligus mendorong lahirnya beragam kajian dan penemuan nan mendukung ekspansi perlindungan pekerja di area Indonesia Timur.

"Melalui sinergi ini, kami berambisi semakin banyak generasi muda nan memahami pentingnya perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan sebelum memasuki bumi kerja, sehingga dapat mendukung terwujudnya pekerja Indonesia nan produktif, terlindungi, dan sejahtera," ujar Suci.

Melalui kemitraan ini, BPJS Ketenagakerjaan berambisi dapat memperluas jejaring kerjasama dengan perguruan tinggi di beragam wilayah guna memperkuat ekosistem perlindungan pekerja nan berkelanjutan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia nan memahami pentingnya agunan sosial ketenagakerjaan sejak di bangku pendidikan.

(*)

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita