BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp 281 Juta ke Ahli Waris Petugas PPSU

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Beno Prasetio, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Beno meninggal bumi akibat kecelakaan kerja saat menjalankan tugasnya di area Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (15/4).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat menyampaikan perlindungan terhadap pekerja kudu betul-betul datang terutama saat musibah terjadi. Ia menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan mengetahui peristiwa tersebut dari pemberitaan media masa pada 16 April dan langsung menindaklanjutinya untuk memastikan status kepesertaan serta kewenangan perlindungan nan dimiliki almarhum.

Adapun kehadiran BPJS Ketenagakerjaan merupakan corak empati kepada family nan ditinggalkan sekaligus memastikan seluruh kewenangan peserta dapat diterima oleh mahir waris.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menyampaikan duka cita nan sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum Beno Prasetio. Dalam situasi duka seperti ini, BPJS Ketenagakerjaan kudu datang dengan cepat, penuh kepedulian, dan memastikan seluruh kewenangan peserta dapat diterima oleh keluarganya," ujar Saiful dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).

Menindaklanjuti info media massa, BPJS Ketenagakerjaan langsung berkoordinasi dengan lembaga mengenai pada 16-17 April 2026 untuk memastikan proses penjaminan, verifikasi, hingga penyelesaian klaim melangkah lancar.

"Tanpa menunggu pengajuan dari keluarga, kami langsung bergerak proaktif. Seluruh proses manajemen diselesaikan dalam satu hari sehingga faedah Jaminan Kecelakaan Kerja dapat segera diterima oleh family almarhum," kata Saiful.

Sebagai corak perlindungan atas akibat kerja nan dialami peserta, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan faedah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 281 juta kepada mahir waris almarhum, Sri Suryani, selaku istri almarhum.

Saiful berambisi santunan tersebut dapat membantu meringankan beban family serta menjadi penopang bagi keberlangsungan hidup family nan ditinggalkan.

Menurut Saiful, langkah sigap dan proaktif ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan jasa nan proaktif, responsif, mudah, dan tepat bagi peserta.

"Bagi kami, perlindungan bukan hanya soal besaran manfaat, tetapi juga kecepatan dan kepastian layanan. Karena itu kami terus memperkuat jasa proaktif dan one day service agar kewenangan peserta dapat segera terpenuhi," ucapnya.

BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan pendampingan unik kepada mahir waris. Hal ini mengingat Sri Suryani mempunyai keterbatasan pendengaran sehingga seluruh proses jasa dilakukan secara inklusif dan penuh kepedulian.

Saiful juga mengapresiasi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan nan telah memberikan perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan kepada para Pegawai Harian Lepas, termasuk petugas PPSU.

"Peristiwa ini mengingatkan kita bahwa akibat kerja dapat terjadi kapan saja. Karena itu kami membujuk seluruh pekerja, baik umum maupun informal, untuk memastikan dirinya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan agar ketika akibat terjadi, pekerja dan keluarganya tidak menghadapi situasi ini sendirian," katanya,.

Sementara itu, Camat Pasar Minggu, Guguk Tri Rahayu mengapresiasi atas proaktif dan respons sigap BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan kewenangan family almarhum dapat segera diterima.

"Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Saya juga tidak menyangka prosesnya bisa melangkah begitu sigap tanpa bertele-tele. Ini menunjukkan pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja. Ketika terjadi kecelakaan kerja, manfaatnya bisa langsung dirasakan. Saya berambisi perihal ini terus disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya penduduk Jakarta, agar ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Di sisi lain, mewakili family mahir waris, Margiyono berterima kasih atas jasa proaktif sigap nan diberikan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami dari family mengucapkan terima kasih nan sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan. Kami tidak menyangka proses klaim bisa melangkah secepat ini, per hari ini santunan juga telah diterima Ibu Suryani selaku mahir waris almarhum. Semoga faedah nan kami terima dapat dimanfaatkan oleh family dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

(akd/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News