BPJS Kesehatan ajak peserta tunggak iuran di Bitung gunakan 'Rehab'.
, MANADO, – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengimbau peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Bitung nan menunggak iuran untuk memanfaatkan program 'Rehab' alias cicilan. Inisiatif ini bermaksud untuk memudahkan peserta dalam bayar tunggakan agar kepesertaan dapat aktif kembali, demikian disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Manado, Betsy Roeroe.
Per 1 April 2026, tingkat keaktifan peserta di Kota Bitung mencapai 88,18 persen dari total masyarakat 191.102 jiwa. Namun, terdapat 25.601 jiwa alias 11,81 persen peserta nan tidak aktif dan tidak dapat mengakses jasa kesehatan.
Betsy Roeroe menjelaskan bahwa peserta nan tidak aktif kebanyakan berasal dari segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) berdikari alias nan bayar iuran sendiri. Di Kota Bitung, jumlah PBPU berdikari nan menunggak mencapai 2.643 jiwa dengan total tunggakan sebesar Rp3.130.027.310.
Sedangkan untuk kelas tiga, terdapat 1.226 jiwa dengan tunggakan sebesar Rp659.584.250. Betsy menyebut bahwa BPJS Kesehatan terus melakukan upaya penagihan iuran, selain menawarkan program angsuran alias 'Rehab'.
Penyebab utama tertunggaknya iuran PBPU Mandiri kelas tiga adalah akumulasi tunggakan selama 24 bulan nan cukup besar.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·