BPJPH Benchmarking ke BPOM Perkuat Standardisasi Laboratorium Halal

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan benchmarking ke Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) Badan Pengawas Obat dan Makanan. Hal ini sebagai langkah dalam memperkuat standarisasi laboratorium pengetesan legal nasional serta pengembangan jejaring jasa di beragam daerah.

Hadir dalam kunjungan kerja, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Pengawasan dan Pembinaan Jaminan Produk Halal Chuzaemi Abidin, Direktur Pengawasan JPH Budi Setyo Hartoto, Kepala Laboratorium Halal BPJPH Giri Cahyono, serta jejeran BPJPH. Rombongan diterima oleh Kepala PPPOMN Mimin Jiwo Winanti beserta tim di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Muhammad Aqil Irham mengatakan benchmarking ini merupakan bagian dari upaya penguatan ekosistem jasa legal nasional, khususnya melalui pengembangan laboratorium nan terstandarisasi, andal, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benchmarking ini menjadi langkah krusial untuk memperkuat kapabilitas laboratorium legal nasional melalui pembelajaran praktik terbaik, standarisasi metode uji, serta peningkatan kualitas jasa sertifikasi halal," kata Muhammad Aqil Irham dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/4/2026).

Dia menambahkan laboratorium nan kuat menjadi fondasi utama dalam menghadirkan jasa sertifikasi legal nan kredibel, cepat, dan terpercaya.

Dalam pertemuan tersebut, BPJPH menggali pengalaman BPOM mengenai tata kelola laboratorium nasional, pengembangan kapabilitas sumber daya manusia, serta penguatan jejaring laboratorium di wilayah sebagai referensi dalam membangun sistem laboratorium legal nan terintegrasi.

Bagi BPJPH, penguatan kapabilitas laboratorium merupakan kebutuhan nan bakal terus dilakukan melalui peningkatan kompetensi SDM, pengembangan metode uji, serta ekspansi jejaring laboratorium legal di beragam daerah.

"Kegiatan benchmarking ini menjadi bagian dari upaya BPJPH dalam memperkuat standardisasi metode uji, peningkatan kapabilitas SDM, serta pengembangan jejaring laboratorium legal di daerah. Langkah ini diharapkan dapat mendukung tersedianya jasa pengetesan legal nan lebih konsisten dan terukur dalam proses sertifikasi halal," jelasnya.

Sementara itu, Chuzaemi Abidin menegaskan bahwa salah satu poin strategis nan menjadi perhatian adalah penetapan marker peptide porcine sebagai referensi nasional dalam identifikasi kandungan babi pada produk.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas aspek teknis pengetesan kandungan porcine sebagai parameter krusial dalam penetapan status kehalalan produk, termasuk pentingnya pengharmonisan metode pengetesan antar laboratorium.

"Penetapan marker peptide porcine krusial agar seluruh laboratorium mempunyai standar nan sama. Dengan demikian, hasil pengetesan menjadi lebih konsisten, valid, dan memberikan kepastian dalam proses sertifikasi halal," tutupnya.

(anl/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News