Bos Terra Drone Minta Maaf, Janji Beri Beasiswa ke Anak Korban Kebakaran Maut

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, meminta maaf ke family korban kebakaran gedung PT Terra Drone. Michael menyalami langsung family korban dan janji membentuk tim danasiwa untuk anak korban.

Hal itu disampaikan Michael Wisnu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026). Michael mengatakan peristiwa kebakaran ini juga menjadi beban berat di hatinya.

"Saya mau menyampaikan bela sungkawa dan permohonan maaf sedalam-dalamnya atas terjadinya peristiwa ini. Saya mau menyampaikan juga perihal ini memang juga membuka kesedihan juga, kepada kami selaku rekan-rekan kerja dan juga semenjak hari itu, membawa beban nan begitu berat di hati kami lantaran kehilangan rekan-rekan kami," kata Michael Wisnu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Michael mengatakan pihaknya berupaya meringankan beban family korban. Dia berambisi para family korban mau memaafkannya.

"Atas empati tersebut, kami berupaya memang untuk meringankan beban Bapak Ibu sekalian, namun minta dimengerti memang kami mempunyai keterbatasan. Akan tetapi besar angan kami selain mengampuni kami, saya, mewakili PT Terra Drone Indonesia, dan kami tidak juga mau mengusik ketenangan Bapak Ibu sekalian di waktu nan bakal datang apalagi andaikan Bapak Ibu sekalian sudah mengikhlaskan kami tidak mau mengganggu," ujarnya.

Michael berjanji membentuk tim danasiwa untuk anak korban nan tetap sekolah. Dia juga janji komunikasi mengenai kompensasi bakal terus berjalan dan diperbaiki.

"Namun andaikan ada kebutuhan di masa nan bakal datang nan mungkin dapat kami sanggupi minta dikomunikasikan. Saat ini kembali terpikir oleh saya itu menggalang tim danasiwa untuk family nan ditinggalkan andaikan mempunyai anak," ujar Michael.

"Dan untuk kompensasi, komunikasi bakal terus berjalan dan untuk Ibu, kami bakal perbaiki komunikasi Bu lantaran memang selama ini kami menghubunginya untuk istrinya, kami bakal memperbaiki dan juga mau menjembatani juga dan terutama saya di sini memohon maaf andaikan ada ketidaknyamanan alias kesalahan nan Ibu alami," tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, didakwa lalai dalam mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran nan terjadi di gedung instansi PT Terra Drone di Jakarta Pusat. Kebakaran itu mengakibatkan 22 tenaga kerja PT Terra Drone meninggal dunia.

Kebakaran instansi gedung PT Terra Drone terjadi pada Selasa (9/12/2025). Jaksa mengatakan gedung itu digunakan sebagai tempat penyimpanan barang-barang upaya PT Terra Drone, termasuk baterai drone jenis lithium polymer jenis 6s 30.000 mAh, nan hanya mempunyai satu pintu utama tanpa ada tangga darurat.

Adapun gedung instansi PT Terra Drone terdiri atas 7 lantai, dengan tiap lantai dihubungkan dengan tangga akses dan 1 unit lift, dengan ukuran panjang gedung sekitar 16 meter dan lebar sekitar 9 meter. Konstruksi umum gedung gedung tersebut adalah genting dak beton dengan rooftop kerangka besi, plafon gypsum dengan kerangka besi, tembok tembok dengan kerangka besi, lantai dari keramik.

Jaksa mengatakan saat kebakaran terjadi, para tenaga kerja kesulitan untuk memadamkan percikan api awal lantaran tidak adanya perangkat apar. Kebakaran pun makin membesar dan mengakibatkan 22 tenaga kerja pt terra drone menjadi korban.

Jaksa mendakwa Michael Wisnu melanggar Pasal 474 ayat 3 alias Pasal 188 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

(mib/ygs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News