Nur Khabibi
, Jurnalis-Jum'at, 06 Februari 2026 |09:16 WIB

Ilustrasi.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi mengenai importasi peralatan di Direktorat Bea dan Cukai. Namun, saat ini baru lima orang nan ditahan KPK setelah salah satu tersangka sukses melarikan diri saat bakal ditangkap.
Satu tersangka nan belum ditahan adalah pemilik PT Bluray, John Field (JF). Ia sukses melarikan diri saat hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Terkait buronnya JF, KPK bakal menyurati Ditjen Imigrasi untuk pengajuan pencegahan ke luar negeri terhadap nan bersangkutan.
“Terhadap tersangka JF, KPK bakal menerbitkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri (cekal) dan meminta agar nan berkepentingan kooperatif mengikuti proses norma ini,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (5/2/2026).
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap importasi peralatan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Salah satunya Rizal, selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 hingga Januari 2026.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·