Jakarta, CNN Indonesia --
Gembong narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara berinisial MR namalain bos gendut sudah menjadi buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak tahun 2025.
Bos Gendut akhirnya sukses ditangkap oleh BNN pada Rabu (12/8) malam kemarin di sebuah salon kecantikan di Mangga Besar, Jakarta Barat. Ia ditangkap setelah petugas mengintai nan berkepentingan saat keluar dari Kampung Bahari.
"Merupakan buronan mengenai dengan kasus narkoba pada tanggal 7 November 2025 atas nama MR alias bos gendut," kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan kepada wartawan, Kamis (13/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roy menyebut bos gendut terlibat dalam kasus kepemilikan sabu seberat 98 kilo, senjata api, sejumlah emas batangan dan sebagainya.
Polisi juga telah melakukan pengembangan mengenai dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU) nan dilakukan bos gendut.
Terkait perkara TPPU itu, BNN telah menyita duit tunai sebesar Rp1,277 miliar dan aset milik bos gendut nan ditaksir senilai Rp39,950 miliar.
Selain bos gendut, kata Roy, pihaknya juga menangkap dua orang lainnya nan diduga merupakan loyalis bos gendut. Keduanya ditangkap saat BNN dan Polda Metro Jaya menggelar operasi di Kampung Bahari pada Kamis hari ini.
Dalam pemeriksaan, bos gendut mengaku bahwa ada beberapa orang nan terlibat dalam jaringannya. Dari info itu, BNN berbareng Polda Metro Jaya kemudian melakukan operasi penyergapan di Kampung Bahari pada pagi tadi.
Roy menyebut dalam operasi itu pihaknya sukses menyita sejumlah peralatan bukti. Antara lain, narkotika jenis ganja alias gorilla, uang, senjata api, samurai, beberapa peluru, handphone hingga mobil.
"(Soal peran dua orang lainnya) sejauh ini kita bakal lagi periksa, lantaran berada di TKP pada saat kita lakukan operasi. Sehingga kelak setelah kita periksa, kita proses sidik, kelak bakal kita sampaikan mengenai dengan hubungan antara bos gendut alias MR dengan dua orang ini," tutur Roy.
[Gambas:Youtube]
(dis/isn)
51 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·