Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Dasar norma pelantikannya adalah Keputusan Presiden Nomor 58/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahterahan Buruh. Dalam seremoni, Said mengucapkan sumpah kedudukan dipandu oleh Prabowo. Setelah itu, dia menandatangani buletin aktivitas pelantikan.
Dalam kesempatan nan sama, Prabowo juga melantik Nanik Sudaryati Deyang sebagai kepala Badan Gizi Nasional. Selain itu, Prabowo juga melantik Agustina Arumsari dan Trenggono sebagai wakil kepala BGN. Dasar norma pengangkatan mereka adalah Keputusan Presiden Nomor 18/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BGN dan pemberhentian Wakil Kepala BPKP.
Diketahui, Prabowo mencopot tiga pejabat BGN sebelumnya, ialah Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya, lantaran terjerat kasus korupsi. Pengumuman itu dibacakan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam.
Dalam kesempatan nan sama, Prasetyo juga mengumumkan Nanik S. Deyang sebagai kepala BGN serta Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN. Trenggono lantas pensiun awal dari TNI.
(miq/miq)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·