Bos BEI Buka Suara MSCI Kritik Informasi Emiten Tak Pakai Bahasa Inggris

Sedang Trending 6 jam yang lalu

Jakarta -

Pjs Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik merespons salah satu kritikan terhadap bursa saham Indonesia dari lembaga MSCI. Kritik itu berangkaian dengan kesetaraan kewenangan bagi penanammodal asing lantaran info perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia dianggap tidak selalu tersedia secara mudah dan komplit dalam Bahasa Inggris.

Jeffrey mengatakan pihaknya bakal kembali melakukan pertemuan dengan pihak MSCI untuk meminta penjelasan lebih rinci mengenai catatan nan menjadi perhatian lembaga tersebut.

"Tentu setelah ini kami bakal melakukan pertemuan lagi untuk melakukan penjelasan atas beberapa poin nan menjadi concern," ujar Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu nan bakal dimintai penjelasannya adalah mengenai info nan tidak tersedia dalam Bahasa Inggris nan disebut MSCI. Jeffrey menjelaskan berasas peraturan bursa, seluruh laporan finansial emiten wajib disampaikan dalam dua bahasa.

"Nah itu info nan mana, sedangkan kan sesuai dengan peraturan bursa, seluruh laporan finansial itu sudah kudu disampaikan dalam dua bahasa. Jadi nan dimaksud itu, apakah ada info lain, apakah nan disediakan oleh bursa saja, alias nan disediakan juga oleh pihak-pihak lain di lingkungan pasar modal," beber Jeffrey.

"Apakah emiten, apakah personil bursa, apakah itu juga nan termasuk, ya tentu itu bakal kita klarifikasi," ujarnya melanjutkan.

Jeffrey menambahkan, catatan nan diberikan MSCI terhadap pasar modal Indonesia bakal menjadi bahan pertimbangan dalam upaya reformasi pasar modal nan tengah berjalan.

"Catatan nan disampaikan oleh MSCI, tadi sekali lagi kita sampaikan bahwa banyak hal-hal positif nan dipertahankan, ya tetapi ada faktor-faktor nan diperlukan perbaikan, itu nan memang sedang kita lakukan dalam rangkaian reformasi pasar modal ini," terang Jeffrey.

Sebelumnya, Berdasarkan laporan berjudul MSCI 2026 Global Market Accessibility Review, terdapat enam kritik MSCI terhadap pasar modal Indonesia. Pertama, kesetaraan kewenangan bagi penanammodal asing lantaran Informasi perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia dianggap tidak selalu tersedia secara mudah dan komplit dalam bahasa Inggris.

Kedua, terbatasnya transaksi pengaruh menggunakan kurs asing (valas) lantaran belum terdapat pasar mata duit offshore nan efisien dan tetap terdapat sejumlah pembatasan di pasar valas domestik.

Ketiga, penanammodal asing tidak diperbolehkan mengakses akomodasi overdraft. Keempat, MSCI juga menyoroti elastisitas transfer aset dalam corak saham nan hanya diperkenankan dalam kondisi tertentu.

Kelima, terbatasnya akses peminjaman saham alias stock lending dengan jangka waktu maksimal 90 hari. Keenam, pembatasan skema perdagangan short selling.

(hrp/hal)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance