
Lapangan Padel (Foto: Freepik)
JAKARTA - Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi, mengatakan pihaknya dalam posisi menunggu petunjuk dari Dinas Citata untuk melakukan penertiban lapangan padel.
Diketahui, berasas penelusuran Dinas Citata DKI Jakarta terdapat 185 lapangan padel nan tak mempunyai arsip Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Jadi jika Satpol PP itu kan melakukan penegakan aturannya. Nah mungkin bisa tanya patokan untuk itunya apa namanya di Dinas Citata. Karena kita kan jika memang sudah ada rekomtek (rekomendasi teknis) dari lembaga terkait, baru kita lakukan tindakan gitu loh," kata Satriadi, dikutip Jumat (27/2/2026).
Ia mengaku saat ini Satpol PP DKI Jakarta belum menerima rekomendasi teknis untuk menertibkan lapangan padel nan melanggar perizinan. Satriadi mencontohkan ketika Satpol PP menerima rekomendasi teknis mengenai penertiban tempat intermezo malam (THM) selama Ramadan, pihaknya langsung bergerak memonitor THM nan tetap buka.
"Iya (belum menerima), lantaran kan jika contoh kayak apa namanya waktu operasi tempat-tempat intermezo kan Dinas Pariwisata sudah mengeluarkan. Nah kita lakukan apa namanya monitoring apakah tempat-tempat intermezo sudah memenuhi ketentuan alias tidak gitu," sambungnya.
Ia berjanji bakal menertibkan lapangan padel alias apalagi melakukan pembongkaran jika memang di dalam petunjuk nan tertuang dalam rekomendasi teknis mengharuskan perihal demikian.
"Betul. Karena kan memang jika informasinya ketentuannya itu memang kan kudu pembongkaran sendiri ya gitu lho. Tapi nan lebih jelasnya kelak tanya ke Citata deh," sambungnya.
Sekadar informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang gencar menertibkan lapangan padel lantaran banyak keluhan dari warga. Aktivitas permainan nan berjalan sampai malam hari dinilai mengganggu penduduk di perumahan.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·