Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bakal melakukan tindakan hukuman tegas dan pemberhentian terhadap oknum ASN berinisial FIS (25) nan terlibat kasus vape mengandung narkoba.
Oknum ASN itu menyimpan satu balut vape berisi narkoba di dalam tumpukan roti tawar nan dibawanya. Ia pun ditangkap polisi.
"Tadi kita minta jika bisa diberi hukuman tegas, jika perlu pemberhentian, sekalian pemberhentian," kata Bobby saat ditemui di kantornya, Kamis (21/5).
Bobby menyebutkan, ASN tersebut bekerja di bagian Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Sumut. Ia menyebutkan, jika hukumannya melampaui dua tahun penjara, oknum itu bakal dipecat.
"Karena dia ASN bukan PPPK ataupun PPPK paruh waktu, jika hukumannya kelak dijatuhkan hukumannya ku rasa di atas dua tahun bisa kita pecat. Jadi jika bisa kelak dihukum berat saja sekalian," ujar Bobby.
Bobby telah mengingatkan agar ASN tidak terlibat dalam narkoba. Ia mengatakan, jika melanggar bakal dipecat.
"Kemarin baru sudah kita mention, sudah kita ingatkan tetap melanggar. Pecat saja, saya minta jika bisa dipecat," ucap Bobby.
Ia meminta kepada pihak kepolisian agar menghukum seberat-beratnya bagi oknum ASN tersebut nan terlibat dalam narkoba.
"Hari ini kita tetap menunggu dari Polres. Tapi kita minta tadi enggak usah (diringankan), jika memang jatuhin hukuman, jatuhin balasan aja seberat-beratnya," imbuh Bobby.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang oknum ASN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berinisial FIS (25), pada Selasa (19/5).
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan penangkapan tersebut berasal dari info masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terhadap pelaku nan kerap menerima paket peralatan kiriman di indekosnya di Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
"Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mendapati pelaku nan baru tiba di indekos membawa satu balut roti tawar nan kemasannya tidak seperti roti tawar pada umumnya," kata Rafli dalam keterangannya, Kamis (21/5).
Polisi kemudian menggeledah pelaku dan menemukan satu balut vape berlogo Batman dengan kandungan narkoba. Pelaku menyimpan vape narkoba tersebut di dalam tumpukan roti tawar nan dibawanya.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·