Bobby Bersama Menhum Resmikan 6.110 Posbankum, Akses Bantuan Hukum Hadir di Desa

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution berbareng Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meresmikan 6110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Sumut, di Aula Raja Inal Siregar lantai 2 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro 30, Medan, Rabu (10/6/2026). Foto: Dok. Diskominfo Sumut

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berbareng Kementerian Hukum (Kemenhum) meresmikan 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) nan tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Sumut.

Kehadiran Posbankum diharapkan mempermudah masyarakat, khususnya golongan rentan dan kurang mampu, dalam mengakses jasa support norma secara sigap dan terjangkau.

Jumlah Posbankum nan diresmikan tersebut sama dengan jumlah desa dan kelurahan di Sumut. Dengan demikian, seluruh masyarakat sekarang mempunyai akses nan lebih mudah untuk memperoleh pendampingan norma dan memperjuangkan keadilan.

“Kami percaya setelah Posbankum 100% di Sumut masyarakat desa dan kota tidak perlu lagi menempuh jarak nan jauh untuk mendapat support hukum, tidak perlu lagi melalui jalur nan kompleks untuk mendapatkan keadilan,” kata Bobby Nasution usai peresmian Posbankum di Aula Raja Inal Siregar, Rabu (10/6/2026).

Bobby Nasution menyampaikan, hingga saat ini Posbankum di Sumut telah membantu menyelesaikan 408 kasus. Menurutnya, nomor tersebut berpotensi terus bertambah seiring meningkatnya pemanfaatan jasa oleh masyarakat.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution berbareng Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meresmikan 6110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Sumut, di Aula Raja Inal Siregar lantai 2 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro 30, Medan, Rabu (10/6/2026). Foto: Dok. Diskominfo Sumut

Meski demikian, dia berambisi beragam persoalan norma dapat diselesaikan melalui sistem mediasi dan pendampingan di Posbankum tanpa kudu berujung pada proses persidangan.

“Teknologi, perekonomian di wilayah kita begitu bergerak dan bergerak cepat, gesekan antar masyarakat alias dengan korporasi nyaris tidak bisa dihindarkan, tetapi dalam hati nan terdalam Saya tidak mau sampai ke proses norma nan panjang, melelahkan dan berlarut-larut,” kata Bobby Nasution.

Ia juga berambisi Posbankum dapat bersinergi dengan Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE) nan digagas Pemerintah Provinsi Sumut. Untuk itu, Bobby meminta seluruh bupati dan wali kota memperkuat penerapan pendekatan restorative justice di wilayah masing-masing.

“PR-nya tinggal satu, bupati/wali kota perlu menetapkan hukumannya misal membersihkan tempat ibadah, jalan alias akomodasi umum lainnya untuk persoalan-persoalan nan bisa diselesaikan di Posbankum,” ujar Bobby Nasution.

Sementara itu, Menteri Hukum (Menhum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemulihan kondisi sosial masyarakat kudu menjadi tujuan utama dalam penyelesaian persoalan hukum. Karena itu, pendekatan restorative justice dinilai sebagai langkah nan tepat untuk dikedepankan.

“Bisa dilakukan (penyelesaian masalah hukum) melalui Posbankum, Bhabinkamtibmas, Jaga Desa (program Kejaksaan) alias Babinsa TNI, nan terpenting bukan hanya pemberian balasan ke pelaku, tetapi pemulihan situasi sosial sehingga bisa merajut kembali persaudaraan,” kata Supratman Andi Agtas.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution berbareng Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meresmikan 6110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Sumut, di Aula Raja Inal Siregar lantai 2 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro 30, Medan, Rabu (10/6/2026). Foto: Dok. Diskominfo Sumut

Pada kesempatan tersebut, seluruh kabupaten/kota di Sumut menerima penghargaan dari Kementerian Hukum atas komitmen mendirikan Posbankum di wilayah masing-masing. Supratman berambisi keberadaan Posbankum betul-betul memberikan faedah nyata bagi masyarakat.

“Saya bisa memonitor secara perincian aktivitas Posbankum dan ini menjadi salah satu parameter Saya apakah Kanwil Kemenkum di wilayah tersebut melangkah alias tidak, kami sangat berambisi ini betul-betul terlaksana lantaran salah satu Asta Cita Presiden Prabowo,” kata Supratman.

Turut datang pada aktivitas tersebut Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, para bupati dan wali kota se-Sumut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut Ignatius Silalahi, serta ketua organisasi perangkat wilayah mengenai di lingkungan Pemprov Sumut.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan