Bobby amp;039;Sultanamp;039; Kemnaker Batal Jadi Saksi Mahkota Kasus Pemerasan K3

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 20 April 2026 |16:22 WIB

Bobby 'Sultan' Kemnaker Batal Jadi Saksi Mahkota Kasus Pemerasan K3

Irvian Bobby Mahendro (Foto: Nur Khabibi/Okezone)

JAKARTA - Irvian Bobby Mahendro alias nan biasa disebut “Sultan” Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) batal menjadi saksi mahkota dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sebab, permohonannya tidak dikabulkan.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana menanyakan kelanjutan permohonan Bobby kepada jaksa. “Bisa dijelaskan gimana selanjutnya,” kata Hakim Nur Sari di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/4/2026).

Mendengar perihal tersebut, jaksa menyatakan sudah menerima surat dari Ketua PN Jakarta Pusat mengenai tindak lanjut permohonan Bobby pada 17 April lalu. Dalam surat itu, intinya permohonan nan berkepentingan tidak dikabulkan.

“Sehubungan dengan permintaan permohonan penetapan saksi mahkota atas nama tersangka terdakwa Irvian Bobbi Mahendra, dalam surat nan ditujukan kepada kami, ada beberapa memang syarat formil nan belum dapat kita penuhi,” kata Jaksa.

“Sehingga intinya dalam surat jawaban nan ditujukan kepada kami itu adalah mengenai dengan permohonan tersebut belum dapat dikabulkan. Intinya itu nan Mulia,” sambungnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com