BNPT Sorot True Crime Community, Waspada Anak Mulai Normalisasi Kekerasan

Sedang Trending 46 menit yang lalu
Kepala BNPT Eddy Hartono, usai Menghadiri Agenda Penguatan Peran Komite Sekolah, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan dalam Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan nan Mengarah pada Terorisme di Satuan Pendidikan, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyoroti kejadian True Crime Community alias organisasi di ruang digital nan membahas beragam kasus kejahatan nyata.

Kepala BNPT Eddy Hartono menegaskan, organisasi tersebut tidak dapat serta-merta dikategorikan sebagai golongan nan berangkaian dengan terorisme alias ekstremisme. Namun, akibat muncul ketika personil komunitas, termasuk anak dan remaja, mulai mengalami perubahan perilaku dengan mengagungkan hingga menormalisasi kekerasan.

Hal itu disampaikan Eddy dalam Agenda Penguatan Peran Komite Sekolah, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan dalam Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan nan Mengarah pada Terorisme di Satuan Pendidikan di Jakarta, Rabu (2/9).

"Jadi sebenarnya True Crime Community ini bukan organisasi nan berbahaya. Jadi, organisasi ini tidak sama dengan ancaman terorisme sebenarnya," jelasnya.

Menurut Eddy, organisasi tersebut menjadi ruang bagi anggotanya untuk membahas dan mendiskusikan beragam peristiwa kejahatan nyata. Namun, kondisi tersebut dapat menjadi perhatian ketika terjadi perubahan perilaku pada seseorang nan tergabung di dalamnya.

"Tapi ini bakal rawan ketika member alias orang alias anak, pemuda, masyarakat nan tergabung masuk ke dalam grup True Crime Community ini mulai bergeser kepada behavior-nya, perilakunya,” ujarnya.

Ilustrasi pembunuhan. Foto: Shutter Stock

BNPT, kata Eddy, tidak menggunakan pendekatan dengan memberi label kepada seluruh anak alias remaja nan tergabung dalam organisasi tersebut sebagai teroris alias ekstremis.

"'Bukan misal kayak gini, 'Oh anak ini sudah tergabung dalam True Crime Community berfaedah dia teroris alias dia ekstremis.' Bukan. Justru kita lebih kepada risk-based behavior assessment," jelasnya.

Menurut Eddy, perubahan perilaku menjadi parameter utama dalam melakukan mitigasi dan pencegahan. Salah satu perilaku nan perlu diwaspadai adalah ketika seseorang mulai mengagungkan alias menganggap kekerasan sebagai sesuatu nan normal.

“Jadi perubahan perilakunya, apalagi mereka sudah mengagungkan alias menormalisasi kekerasan. Nah, ini nan berbahaya,” tegasnya.

Eddy sebelumnya menyebut sebanyak 620 anak telah terpapar mengerti kekerasan dan radikalisasi sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Mereka kebanyakan berumur 11 hingga 18 tahun dan tersebar di 34 provinsi.

BNPT pun bakal melakukan intervensi dengan mengedepankan pendekatan rehabilitasi, bukan penegakan hukum.

Menurut Eddy, penguatan peran sekolah, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta family diperlukan untuk mencegah perubahan perilaku anak dan remaja nan berpotensi mengarah pada kekerasan.

"Jadi kami pendekatannya tidak melalui law enforcement, tidak pendekatan hukum. Tapi kita lebih kepada tadi, rehabilitasi," kata dia.

BNPT juga menilai ruang digital perlu menjadi perhatian dalam upaya pencegahan. Menurut hasil penelitian lembaga tersebut, internet menjadi salah satu media efektif nan digunakan untuk propaganda, rekrutmen, dan pendanaan terorisme.

"Hasil penelitian kami bahwa media internet itu menjadi media nan paling efektif untuk melakukan tiga hal, (yaitu) propaganda, rekrutmen, dan pendanaan terorisme. Nah ini, tiga perihal ini nan menjadi concern di kami," paparnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan