BNPP Tekankan Pentingnya Pengelolaan PPKT dalam RUU Daerah Kepulauan

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta -

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menekankan pentingnya pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) di area perbatasan negara nan mengintegrasikan aspek keamanan dan kedaulatan dengan pemenuhan kebutuhan dasar serta kesejahteraan masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) berbareng Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Sekretaris BNPP RI Makhruzi Rahman nan mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Kepala BNPP RI menyampaikan bahwa PPKT merupakan bagian dari kepentingan strategis nasional sehingga pengelolaannya perlu memperhatikan karakter wilayah, kondisi kependudukan, serta kebutuhan pembangunan pada masing-masing pulau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pulau-Pulau Kecil Terluar merupakan bagian dari kepentingan strategis nasional. Pengelolaannya perlu memperhatikan aspek keamanan dan kedaulatan negara sekaligus pemenuhan kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat," ujar Makhruzi dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2026).

Dalam pengelolaannya, BNPP membedakan karakter PPKT berasas kondisi kependudukannya. Pada PPKT nan tidak berpenduduk, prioritas diarahkan pada penjagaan kedaulatan dan keutuhan wilayah.

Sedangkan, PPKT berpenduduk memerlukan pendekatan nan memadukan aspek keamanan, kesejahteraan, dan keberlanjutan melalui pemenuhan pelayanan dasar serta pengembangan aktivitas masyarakat.

Pada PPKT tidak berpenduduk, kebutuhan pengamanan dapat diwujudkan melalui keberadaan Pos Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (PAMPUTER), pos TNI AL alias Marinir, stasiun pengamatan keamanan dan cuaca, petugas navigasi dan penjaga mercusuar, serta petugas konservasi dan lingkungan hidup.

Selain pengamanan, perlindungan bentuk wilayah juga menjadi bagian dari kebutuhan pengelolaan PPKT, terutama untuk menghadapi pengikisan dan perubahan kondisi lingkungan. Kebutuhan tersebut mencakup sarana dan prasarana pendukung pertahanan dan keamanan non-alutsista, seperti tanggul penahan pengikisan dan talud, serta support patroli perbatasan.

Sementara itu, pada PPKT berpenduduk terdapat sejumlah persoalan nan perlu menjadi perhatian antara lain keterbatasan akses terhadap pendidikan, jasa kesehatan, transportasi, dan kesempatan ekonomi.

"Kondisi tersebut berpotensi mendorong perpindahan masyarakat usia produktif ke pulau induk untuk memperoleh akses terhadap jasa dasar dan kesempatan ekonom," tutupnya.

(akd/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News