Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menggelar razia di tempat intermezo malam (THM) 101 Biliard & Cafe, Kota Tegal. Hasilnya, sembilan orang dinyatakan positif narkoba.
Razia nan dilakukan pada Kamis, 13 Agustus 2026, diawali dengan penyampaian imbauan mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan urine secara terbatas dan terarah terhadap karyawan, muncikari, hingga Ladies Companion (LC) alias pemandu lagu.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Rohmat mengatakan, berasas hasil tes urine, sembilan orang dinyatakan positif narkotika. Rinciannya, satu laki-laki dan delapan perempuan.
"Dari 19 orang nan menjalani pemeriksaan urine, sebanyak 9 orang dinyatakan positif mengandung narkotika jenis Metamfetamin (sabu) dan Amfetamin (ekstasi)," ujar Agus dalam keterangannya, Kamis (13/8).
Dalam penggeledahan, petugas juga menemukan sejumlah peralatan bukti berupa tiga butir ekstasi, dua plastik klip berisi sisa pemakaian sabu, dan dua unit perangkat isap (bong).
"Kemudian ada dua buah cangklong pipet, serta satu batang sedotan jejak pemakaian sabu," sebut dia.
Selanjutnya, kesembilan orang nan dinyatakan positif bakal dibawa ke Kantor BNN Provinsi Jawa Tengah di Semarang untuk penanganan lebih lanjut.
"Setiap temuan di lapangan kudu menjadi bahan pertimbangan untuk memperkuat strategi kita. P4GN tidak cukup dilakukan dengan operasi penindakan, tetapi kudu dibangun sebagai sebuah sistem nan melibatkan seluruh unsur," tegas Agus.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Tegal Kunarto menegaskan, razia tersebut merupakan corak kesungguhan BNN dalam menjaga Kota Tegal agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Kepada seluruh pengelola upaya dan masyarakat Kota Tegal, saya mengingatkan agar tempat intermezo jangan dijadikan tempat untuk melakukan perbuatan melawan hukum. Jangan biarkan narkoba merusak masa depan kita dan wilayah kita," kata Kunarto.
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·