BNN Kepri Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Batam, 3 Orang Ditangkap

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Jakarta -

BNN Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membongkar peredaran vape nan diduga mengandung narkoba jenis etomidate di Batam dan Karimun, Kepulauan Riau. Ada 246 pieces vape isi narkoba nan disita oleh petugas BNN.

Pengungkapan kasus ini bermulai dari laporan masyarakat pada Senin (8/6) mengenai dugaan transaksi narkoba jenis vape di lobi salah sati apartemen di Batam.

"Sekira pukul 13.00 WIB Petugas BNNP Kepri melakukan profiling terhadap dua orang dengan ciri-ciri nan dilaporkan," ucap BNNP dalam keterangan nan diterima, Selasa (16/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas BNNP kemudian mengamankan dua orang pelaku lampau menggeledah apartemen nan bersangkutan. Di sana, petugas menemukan peralatan bukti ratusan vape berisi narkoba.

"Didapati Barang Bukti Narkotika Golongan II Jenis cairan vape (liquid) diduga mengandung etomidate dengan jumlah 246 (dua ratus empat puluh enam) pieces," lanjut keterangan BNNP.

BNNP melakuka pengembangan kasus tersebut hingga ke letak pemilik vape narkoba. Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas BNNP menangkap satu orang nan diduga pemilik peralatan tersebut. Adapun ketiga orang nan diamankan ialah uhammad Zulfikar, Muhammad Ridzuan, dan Muhammad Rusdi.

"Atas kejadian tersebut terhadap tiga orang tersangka beserta peralatan bukti tersebut dibawa ke instansi BNNP Kepri, guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar BNNP.

(maa/haf)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News