Bisnis Narkoba di Planet Batam Operasi Sejak 2018, Sempat Setop Saat COVID

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Batam -

Bisnis narkoba nan dijalankan tersangka Yuwanky di kelab malam Planet Batam telah berjalan sejak 2018. Peredaran narkoba di sana sempat terhenti hanya saat pandemi COVID-19.

Hal itu terungkap dalam rekonstruksi nan dipimpin oleh Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury. Dalam reka ulang ini, tersangka Yuwanky selaku pemilik kelab malam sekaligus pengelola upaya narkoba turut dihadirkan berbareng tersangka Basri dan 9 tersangka lainnya.

Kegiatan rekonstruksi tersebut dilakukan Planet 1 Batam Club, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (9/8/2026). Dalam rekonstruksi tersebut juga terungkap upaya haram itu dilanjut pada tahun 2023 setelah Covid-19 selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian segmen nan dilakukan di Planet 1 ini, nan pertama diperoleh kebenaran bahwa peredaran ekstasi di Planet Batam nan dilakukan oleh jaringan Yuwanky dan kawan-kawan sejak tahun 2018 terhenti lantaran adanya Covid-19. nan selanjutnya, dimulai kembali upaya tersebut sekitar awal Januari 2023 setelah dicabutnya PPKM pada bulan Desember 2022," kata interogator saat membacakan rekonstruksi.

Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus peredaran narkoba di tiga kelab malam Batam. (Adhfar/detikcom)Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus peredaran narkoba di tiga kelab malam Batam. (Adhfar/detikcom) Foto: Adhfar Aulia

Dalam reka ulang itu, tersangka Yuwanky dan Basri Lewaimang memperagakan pertemuan keduanya setelah COVID, pada Januari 2023. Mereka berjumpa di sebuah coffee shop untuk membahas soal kelanjutan upaya narkoba tersebut.

"Yuwanky berjumpa dengan Saudara Basri Lewaimang di kafe di coffee shop ini dan menyampaikan bahwa PPKM telah dicabut pemerintah dan diskotek bisa dibuka kembali. Selanjutnya, Yuwanky meminta Basri agar memasukkan orang nan bisa memasok peralatan ke dalam Planet 1, 2, dan 3," lanjut penyidik.

Polisi kemudian meminta agar Yuwanky dan Basri mereka ulang segmen tersebut. Dalam segmen itu, terungkap jika Basri mengiyakan permintaan Yuwanky.

"Kamu ngomong ke Basri?" tanya penyidik.

"Iya. Ya udah jika mau masuk, masukin aja," kata Basri.

"Terus Pak Basri gimana (menjawabnya)?" tanya penyidik.

"Siap. gitu aja," kata Basri.

Seperti diketahui, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus peredaran narkoba di tiga kelab malam di Batam. Ada 29 segmen nan direka ulang oleh penyidik.

"Benar, hari ini kita menyelenggarakan rekonstruksi peredaran narkoba di tiga tempat intermezo malam di Batam," kata Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury.

(mea/mea)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News