ilustrasi program bela negara.(Antara)
PEMERINTAH Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan mengirimkan 29 peserta didik untuk mengikuti Pembekalan Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) 2026. Puluhan siswa tersebut merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) nan sempat terjaring petugas saat tindakan unjuk rasa pada 27 Agustus lalu.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengungkapkan, langkah ini merupakan corak pembinaan edukatif bagi para siswa nan berhadapan dengan hukum.
Langkah tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut dari koordinasi berbareng Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Metro Jaya.
"Program KKRI ini difokuskan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum nan terjaring oleh Polda Metro Jaya pada unras 27 Agustus kemarin. Kami diminta menugaskan siswa-siswa nan berasal dari DKI Jakarta," ujar Nahdiana saat dikonfirmasi, Rabu (9/9).
Ia menegaskan, pembinaan karakter ini dilakukan secara terbuka dan transparan. Pihak sekolah maupun dinas telah mengantongi izin dari pihak family sebelum melepas para siswa ke letak penggemblengan. "Semua siswa telah mendapatkan persetujuan dari orang tua siswa untuk mengikuti aktivitas tersebut," tegas Nahdiana.
Adapun rincian 29 siswa DKI Jakarta nan dikirim berasas tingkatan pendidikannya terdiri dari siswa SD 1 siswa, SMP 3 siswa, SMA 5 siswa, SMK 12 siswa, Nonformal (PKBM / SKB / Paket A) 8 siswa.
Berdasarkan surat nan diterima Media Indonesia, program penggemblengan karakter ini berjalan selama 10 hari, mulai 4 hingga 14 September 2026, berlokasi di akomodasi Standby Force Tentara Nasional Indonesia (TNI), Citeureup, Bogor, Jawa Barat. Para siswa dijadwalkan kembali ke Jakarta dan diserahkan kembali kepada family setelah seluruh rangkaian aktivitas penutupan selesai dilaksanakan. (Far/P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·