Biro Travel Akui Serahkan USD75 Ribu ke Gus Alex Mantan Stafsus Yaqut

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 03 September 2026 |18:25 WIB

Biro Travel Akui Serahkan USD75 Ribu ke Gus Alex Mantan Stafsus Yaqut

Biro Travel Akui Serahkan USD75 Ribu ke Gus Alex Mantan Stafsus Yaqut

JAKARTA - Staf biro travel Pesona Mozaik, Nur Faidizin namalain Nanang pernah menyerahkan duit ke mantan Stafsus Yaqut Cholil Qoumas namalain Gus Yaqut saat menjabat Menteri Agama, Ishfah Abidal Azis namalain Gus Alex. Ia mengungkapkan, penyerahan nan dilakukan dua kali itu totalnya USD75 ribu.

Demikian diutarakan Nanang saat menjadi saksi dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan pada Kamis (3/9/2026).

Duduk sebagai terdakwa, eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas namalain Gus Yaqut; eks staf unik Gus Yaqut, Ishfah Abidal Azis namalain Gus Alex; Ketum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba; dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham.

Awalnya, Nanang mengamini pertanyaan Jaksa mengenai adanya penyerahan duit ke pihak Kementerian Agama pada 2023 lalu.

"Siapa nan Bapak berikan duit itu?," tanya Jaksa.

"Ke Gus Alex," jawab Nanang.

Nanang menyebutkan, duit itu dia berikan sebagai ucapan terima kasih. Sebab, dia sempat berjumpa dengan Gus Alex dan meminta petunjuk mengenai gimana sistem memperoleh kuota haji tambahan.

Nanang melanjutkan, setelah pertemuan itu dia menghubungi Gus Alex nan kemudian memberikan kontak seseorang berjulukan Rizky nan disebut sebagai Kasubdit.

Setelah itu, Nanang berjumpa dengan Rizky dan kembali menanyakan mengenai gimana memperoleh kuota haji tambahan.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑