Bima Arya Wanti-Wanti soal e-Voting: Jangan Sampai Tukar Risiko Lama dengan Baru

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan pemerintah dan penyelenggara pemilu agar tidak gegabah menerapkan sistem pemilu digital secara nasional. Dia menilai digitalisasi kepemiluan bukan sekadar memindahkan proses pemungutan bunyi ke sistem elektronik, tetapi juga kudu menjamin keamanan, transparansi, dan akuntabilitas.

“Jangan sampai kita hanya menukar akibat lama dengan akibat baru. Belum lagi berhadapan dengan cyber attack, authentication failure, insider threat, foreign interference dan lain-lain,” kata Bima dalam Konferensi Demokrasi Digital: Menjamin Keadilan Teknologi dalam Demokrasi Elektoral nan digelar Perludem di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Menurut Bima, penerapan e-voting memang menawarkan sejumlah keuntungan, mulai dari mengurangi beban petugas hingga memangkas kebutuhan logistik pemilu. Namun, sistem tersebut tetap memerlukan kajian menyeluruh agar akibat baru nan muncul akibat digitalisasi tidak justru mengganggu proses demokrasi.

Dia mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) telah melakukan sejumlah uji coba e-voting dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Bima menyebut uji coba tersebut melangkah lancar. Selain biaya nan relatif murah, sistem e-voting juga memungkinkan proses penghitungan dan tabulasi dilakukan lebih sigap dan akurat.

“Enggak ada masalah, dan murah. Bahkan tidak pakai APBDes. Penghitungan tabulasi juga bisa dilakukan dengan sigap dan akurat. Human error lantaran kelelahan itu enggak ada lagi. Terus dalam jangka panjang juga dapat mengurangi sebagian besar kebutuhan logistik, lebih praktis,” ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita