Biang Kerok 10 Ribu Kontainer Numpuk di Pelabuhan Tanjung Priok

Sedang Trending 3 hari yang lalu
Jakarta -

Sebanyak 10 ribu kontainer sempat menumpuk di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Masalah nan terjadi disebut bukan lantaran proses manajemen kepabeanan, melainkan lantaran perusahaan importir membiarkan barangnya lama di pelabuhan.

"Ketika kontainer-kontainer sudah mengalami pengeluaran barang, ini tetap terjadi penumpukan lantaran para pelaku tidak dengan segera melakukan pengeluaran," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta Pusat, Senin kemarin.

Djaka mencontohkan pembiaran peralatan di pelabuhan di antaranya dilakukan oleh BYD dan Wuling. Perusahaan otomotif itu disebut memanfaatkan akomodasi pelabuhan untuk membiarkan peralatan nan diimpornya tidak segera keluar dari area pelabuhan selama 3 hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Contohnya seperti BYD, kemudian dari Wuling itu tetap memanfaatkan akomodasi nan diberikan oleh pelabuhan selama 3 hari setelah SPPB (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang) keluar. Malah apalagi lebih dari 2 minggu dia tidak angkat keluar. Kemarin itu nyaris sekitar 10 ribu kontainer nan tetap ada di pelabuhan," tegasnya.

Guna menyelesaikan masalah tersebut, DJBC telah melakukan pemaksaan agar perusahaan-perusahaan importir tidak membiarkan peralatan menumpuk terlalu lama di pelabuhan sehingga mengganggu dwelling time.

"Kita melakukan pemaksaan kepada perusahaan tersebut untuk dengan secepatnya melakukan pengeluaran dari area pelabuhan alias bukan di area kepabeanan. Dari sisi kepabeanan mereka sudah selesai administrasinya, hanya nan belum mereka selesaikan adalah pengeluaran dari pelabuhan itu lantaran dia memanfaatkan 3 hari di pelabuhan kewenangan nan tetap bisa diperoleh," ucap Djaka.

Menurut Djaka, penyebab utama perusahaan membiarkan barangnya di pelabuhan dalam waktu lama lantaran biaya nan lebih murah dibandingkan di luar pelabuhan.

"Karena kesulitan tempat di luar sehingga mereka mengingat cost lebih murah daripada di luar, mereka memanfaatkan itu. Mungkin ke depannya kita bakal segera mendorong mereka ke lini dua, di tempat luar pelabuhan," tuturnya.

Siapkan Sanksi Lebih Tegas

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya bakal mengevaluasi izin nan ada dan mempertimbangkan penerapan hukuman lebih tegas. Kebijakan dipastikan tetap mempertimbangkan asas keadilan dan tidak langsung membebani seluruh importir.

"Saya minta tadi Pak Djaka dan teman-teman untuk memandang regulasinya, membikin izin semacam punishment untuk orang nan terlalu lama meninggalkan barangnya di sini," tutur Purbaya di area Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (6/6).

"Tetapi kudu fair, jangan tiba-tiba semua berbayar, jangan tiba-tiba semuanya dendanya berlipat-lipat. Kita bakal lihat berapa hari nan wajar, berapa hari nan tidak wajar baru kelak kita beresin," sambungnya.

Purbaya menilai masa penyimpanan lebih dari satu bulan tergolong lama untuk sebuah kontainer berada di area pelabuhan. Terlebih berasas temuan di lapangan, terdapat sejumlah peralatan nan sudah berada di letak dalam waktu nan jauh lebih lama.

"Hitungan saya sih jika sebulan di sini kelamaan kan dan ini ada nan sudah lama banget lantaran mereka mungkin hitungnya di sini lebih murah dibandingkan jika mereka sewa penyimpanan di luar sana, tetapi kan menghalang keahlian pelabuhan jadinya. Jadi saya usahakan di sini sesedikit mungkin," tutup Purbaya.

(aid/fdl)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance