Anggie Ariesta
, Jurnalis-Rabu, 21 Oktober 2026 |14:29 WIB

BI Turunkan GWM Bank Konvensional Jadi 7 Persen, Syariah 5,5 Persen Mulai November 2026 (Foto: Bank Indonesia)
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah secara berjenjang bagi Bank Umum Konvensional (BUK), Bank Umum Syariah (BUS), hingga Unit Usaha Syariah (UUS). Kebijakan pelonggaran moneter ini mulai dieksekusi berjenjang pada 1 November 2026 demi memperkuat kecukupan likuiditas perbankan nasional.
Gubernur BI Destry Damayanti menjelaskan bahwa penurunan GWM tersebut juga diselaraskan dengan penyesuaian besaran Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) guna memberikan ruang likuiditas nan lebih lenggang bagi perbankan dalam menyalurkan pembiayaan.
"Penurunan GWM dimaksud melalui penyesuaian kebijakan insentif likuditas makroprudensial alias KLM nan diturunkan dari 6 persen menjadi 5 persen dan mulai bertindak 1 Desember 2026," kata Destry dalam konvensi pers pengumuman hasil RDG BI Bulan Oktober 2026 di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Rincian pemangkasan GWM Rupiah secara rata-rata untuk perbankan nasional ditetapkan sebagai berikut:
- Bank Umum Konvensional (BUK): GWM diturunkan secara berjenjang sebesar 2 persen dari semula 9 persen menjadi 7 persen. Tahapan pertama berupa penurunan 1 persen dari 9 persen menjadi 8 persen bertindak mulai 1 November 2026, diikuti penurunan 1 persen berikutnya dari 8 persen menjadi 7 persen nan bertindak mulai 1 Desember 2026.
- Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS): GWM diturunkan sebesar 2 persen dari semula 7,5 persen menjadi 5,5 persen. Tahap awal penurunan 1 persen dari 7,5 persen menjadi 6,5 persen bertindak per 1 November 2026, lampau dilanjutkan penurunan 1 persen dari 6,5 persen menjadi 5,5 persen mulai 1 Desember 2026.
Sejalan dengan penyesuaian tersebut, besaran bagian tertentu dari pemenuhan tanggungjawab GWM dalam Rupiah secara rata-rata nan diberikan remunerasi ditetapkan paling banyak sebesar 5 persen dari GWM Rupiah secara rata-rata, nan juga bakal mulai bertindak efektif pada 1 Desember 2026.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan buletin ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·