BI Diprediksi Kembali Naikkan Suku Bunga

Sedang Trending 5 hari yang lalu

Jakarta -

Chief Economist PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) alias SMF Martin D. Siyaranamua memprediksi Bank Indonesia (BI) bakal kembali meningkatkan suku kembang referensi alias BI rate sebesar 25 pedoman poin (bps) pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) periode Juli nan diselenggarakan hari ini, Rabu (23/7/2026).

Martin menyampaikan prediksi tersebut ada lantaran saat ini BI memang tidak mempunyai opsi menurunkan BI rate. nan ada hanya menaikan suku kembang dan tetap menahan suku bunga.

Hal ini terjadi lantaran saat ini nilai tukar rupiah tetap mengalami pelemahan. Dengan kondisi itu, opsi menurunkan suku kembang sangat kecil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alasannya sederhana, jika rupiah tetap tertekan opsi turun itu bukan opsi nan bakal diambil oleh Bank Indonesia. Sekarang tebakan saya naik 25 pedoman poin," ujar Martin dalam konvensi pers capaian keahlian Semester I 2026 SMF di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Martin pun mempresentasikan bahwa kenaikan suku kembang referensi bakal terus terjadi hingga akhir. Dalam proyeksi perseroan, BI Rate diperkirakan mencapai level 6,75% pada akhir 2026. Adapun nomor ini merupakan nomor nan pesimis.

"Proyeksi kami, di akhir tahun 2026 ini, itu bakal mencapai posisi 6,75. Kalau Bapak-Ibu berpikir bahwa, oh gede sekali 6,75, enggak, kenapa? Tolong ingat, bulan lampau itu dua kali Bank Indonesia meningkatkan BI rate-nya. Jadi jangan asing gitu, kita tetap punya 6 bulan ke depan, 5 bulan ke depan gitu loh," ujarnya.

"Tapi nomor 6,75 ini saya kudu bilang itu adalah nomor nan relatif pesimis. Moderatnya itu mungkin naik sekitar 2 kali, 2-3 kali lagi," sambungnya.

Dari kenaikan BI rate ini, Martin mengatakan bakal berakibat pada biaya dana perbankan dan kembang KPR.

"Implikasinya apa? Implikasinya adalah cost of fund. Implikasinya adalah rate KPR nan tetap lebih mahal. Implikasinya apa? Implikasinya permintaan bakal rumah, permintaan KPR itu pasti bakal tertekan," ujarnya.

(hrp/fdl)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance