Anggie Ariesta
, Jurnalis-Rabu, 21 Oktober 2026 |15:15 WIB

Bank Indonesia (BI) mencatat insentif biaya lindung nilai (hedging cost) sukses menarik aliran masuk modal asing sebesar USD9,9 miliar. (Foto: Okezone.com/BI)
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat insentif biaya lindung nilai (hedging cost) sukses menarik aliran masuk modal asing sebesar USD9,9 miliar di tengah ketidakpastian pasar finansial global.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, pemberian insentif tersebut terbukti mendukung pasokan kurs asing dan menjaga daya tarik investasi pada aset berdenominasi rupiah.
“Sejak diberlakukan pada Juni 2026, kebijakan ini sukses menarik aliran masuk modal asing sebesar 9,9 miliar dolar AS per 20 Oktober 2026,” kata Destry dalam konvensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Oktober 2026 di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Insentif moneter tersebut disalurkan melalui sejumlah instrumen, termasuk transaksi swap dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) beli untuk lindung nilai konvensional melalui BI, serta pemanfaatan transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra. Langkah ini bermaksud menjaga imbal hasil (yield) pasar finansial domestik agar tetap kompetitif bagi penanammodal global.
Penguatan instrumen tersebut menjadi salah satu upaya bank sentral untuk menjaga stabilitas nilai tukar. Setelah menguat hingga pertengahan September 2026, rupiah pada 20 Oktober 2026 berada di level Rp17.985 per dolar AS. Posisi tersebut mencerminkan depresiasi sebesar 0,61 persen secara point-to-point (ptp) dibandingkan dengan akhir September 2026.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·