
Ilustrasi.
JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menutup secara permanen operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah. Langkah ini diambil lantaran kedua unit tersebut dinilai lalai, sempat berakhir beraksi lebih dari 30 hari, serta membahayakan kesehatan dan keselamatan ribuan penerima manfaat.
Kedua akomodasi tersebut ialah SPPG Kota Semarang Timur Karangturi di Kota Semarang nan dikelola Yayasan Putra Maju Mapan Mandiri (melayani 2.370 penerima manfaat) melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 63530 Tahun 2026, serta SPPG Batang-Batang Bawang di Kabupaten Batang nan dikelola Yayasan Bela Batang Sejahtera (melayani 2.595 penerima manfaat) melalui SK Kepala BGN Nomor 63531 Tahun 2026.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa penutupan permanen ini berakibat pada total 4.965 penerima manfaat. Untuk menjaga keberlangsungan layanan, para penerima faedah bakal dialihkan ke SPPG terdekat nan memenuhi syarat.
"Dari kedua SPPG nan ditutup secara permanen, total penerima faedah nan terdampak adalah 4.965 orang dan bakal dialihkan layanannya kepada SPPG terdekat nan memenuhi syarat," ungkap Ketut Selasa (13/10/2026).
Ketut membeberkan dua argumen utama penutupan permanen tersebut. Pertama, kedua SPPG telah berakhir beraksi lebih dari 30 hari tanpa mengantongi rekomendasi operasional kembali dari pihak berwenang.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·