Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.276 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) nan belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari jumlah tersebut, 654 SPPG diusulkan untuk ditutup secara permanen.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan 654 SPPG tersebut masuk kategori kritis. BGN mengusulkan penutupan permanen andaikan SPPG tidak memenuhi ketentuan dalam waktu tujuh hari ke depan.
“Ketegasan BGN tidak berakhir pada penghentian sementara. Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN juga telah mengusulkan kepada ketua BGN agar 654 SPPG nan masuk kategori kritis ditutup secara permanen dalam waktu tujuh hari ke depan andaikan tidak memenuhi ketentuan,” kata Ketut dalam keterangannya nan diterima kumparan, Rabu (16/9).
Dari 654 SPPG nan diusulkan ditutup permanen, sebanyak 447 SPPG telah mendaftarkan SLHS tetapi terbukti tidak memenuhi syarat dan kelaikan. Kemudian, 199 SPPG belum melakukan pendaftaran SLHS dan 8 SPPG belum mengkonfirmasi status pendaftarannya.
Sementara itu, secara keseluruhan terdapat 1.276 SPPG nan dihentikan sementara berasas hasil pemantauan dan pengawasan Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN terhadap pemenuhan persyaratan higiene dan sanitasi.
Dari jumlah tersebut, 821 SPPG tetap dalam proses pendaftaran SLHS. Sebanyak 447 SPPG telah melakukan pendaftaran tetapi tidak memenuhi syarat dan kelayakan, sedangkan 8 SPPG lainnya belum terkonfirmasi status SLHS-nya.
Berdasarkan wilayah, 239 SPPG nan di-suspend berada di Wilayah I alias Sumatera. Kemudian 927 SPPG berada di Wilayah II alias Jawa, dan 110 SPPG berada di Wilayah III nan mencakup wilayah di luar Sumatera dan Jawa.
Ketut menegaskan penghentian operasional dilakukan untuk memastikan keamanan dan kualitas jasa Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya dari sisi higiene dan sanitasi.
“Kesehatan dan keselamatan penerima faedah adalah prioritas utama. Kami tidak bakal berdiskusi terhadap standar kebersihan dan sanitasi. SLHS bukan sekadar persyaratan administratif, tetapi bagian krusial untuk memastikan proses penyediaan makanan memenuhi standar higiene dan sanitasi,” ujar Ketut.
BGN Cek Dapur SPPG
Selain melakukan suspend, BGN bakal memperkuat pengawasan melalui pemeriksaan langsung alias on the spot terhadap SPPG di seluruh Indonesia.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kelaikan dan standar dapur, termasuk penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam proses penyediaan makanan MBG.
“Kami juga bakal melakukan pengecekan langsung (on the spot) mengenai kepantasan dan standar dapur SPPG di seluruh Indonesia. Inspeksi ini bermaksud murni untuk memastikan kelayakan, kebersihan, serta penerapan SOP dilaksanakan dengan betul tanpa toleransi kesalahan,” tegasnya.
BGN memastikan penghentian sementara sejumlah SPPG tidak mengganggu keberlanjutan jasa pemenuhan gizi bagi masyarakat.
Untuk itu, jasa dari SPPG nan dihentikan sementara bakal dialihkan kepada SPPG terdekat nan telah mempunyai SLHS dan tetap mempunyai kapabilitas nan memadai.
Ketut mengatakan status suspend dapat dicabut andaikan SPPG telah memenuhi persyaratan SLHS dan bisa kembali beraksi sesuai sistem nan berlaku.
“Penghentian sementara ini merupakan bagian dari proses mitigasi akibat dan pembinaan. Kami berkoordinasi dengan pemerintah wilayah serta Dinas Kesehatan setempat untuk memfasilitasi pemenuhan standar bagi SPPG nan tetap mempunyai itikad untuk beraksi sesuai ketentuan,” ujarnya.
“Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, operasional dapat dilanjutkan sesuai sistem nan berlaku,” tutupnya.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·