BGN Pecat 261 Pegawai, Ada yang Terlibat Judol hingga Makan Uang MBG

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan 261 pegawai non aparatur sipil negara (non-ASN) setelah menemukan beragam pelanggaran disiplin dalam pemeriksaan internal. Sejumlah pelanggaran nan ditemukan di antaranya dugaan keterlibatan gambling online hingga penyalahgunaan duit program.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, dari total pegawai non-ASN nan diberhentikan, sebanyak 37 orang merupakan tenaga ahli. Keputusan itu diambil setelah BGN melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pegawainya dalam beberapa waktu terakhir.

"Pegawai non-ASN ini diberhentikan, salah satu dan paling besar adalah lantaran adanya diduga adanya pelanggaran tidak disiplin dan lain-lain," ujar Sudaryono dalam konvensi pers di Kantor BGN, Senin (27/7/2026).

Selain pegawai non-ASN, BGN juga memproses hukuman terhadap 48 pegawai berstatus ASN dan PPPK nan diduga melakukan pelanggaran disiplin. Sebanyak sembilan orang di antaranya diduga melakukan pelanggaran berat dan berpotensi diberhentikan.

"Selanjutnya kami telah memproses ada temuan sembilan (orang) melakukan pelanggaran berat alias disiplin berat, ini adalah ASN dan P3K, dan besar kemungkinan nan berkepentingan bakal kami proses pemecatan," kata Sudaryono.

Sementara itu, 39 pegawai lainnya nan melakukan pelanggaran disiplin ringan bakal dikenai hukuman administratif berupa mutasi, demosi, hingga surat peringatan.

Sudaryono mengungkapkan, pelanggaran berat nan ditemukan cukup beragam. Dua di antaranya adalah dugaan keterlibatan dalam gambling online dan penyalahgunaan biaya program BGN.

"Untuk balasan ASN P3K itu adalah ada nan gambling online, ada juga nan tidak disiplin, ada juga nan ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit tadi itu. Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu kemudian enggak tahu, tahu. Sekarang info mudah, tinggal kirim WA, kita investigasi," ungkapnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita