
Besaran Bansos PKH dan BPNT Bakal Dinaikkan? (Foto: Kemensos)
JAKARTA - Pemerintah tetap menyalurkan support sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) alias sembako. Besaran bansos ini beragam, mulai dari Rp200.000 hingga Rp750.000 per tahap.
Meski besarannya tetap sama, menurut Kementerian Sosial (Kemensos), nilai besaran bansos PKH dan BPNT belum perlu dinaikkan meski terjadi perubahan nilai peralatan kebutuhan pokok di pasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan keputusan tersebut diambil mengingat skema support nan diterima masyarakat penerima faedah tidak hanya berasal dari Kemensos.
"Sampai sekarang kami belum merasa perlu untuk meningkatkan nilainya ya, lantaran sekali lagi tadi (bansos) tidak hanya nan dari kita," kata Mensos di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Program BPNT saat ini dialokasikan Rp200.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) alias disalurkan senilai Rp600.000 per triwulan, sedangkan untuk PKH besaran support disesuaikan berasas komponen family per tahap (triwulan), meliputi ibu hamil/nifas Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun), anak usia awal (0-6 tahun) Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
Siswa SD alias sederajat Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun), siswa SMP alias sederajat Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun), siswa SMA alias sederajat Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun), lanjut usia (60 tahun ke atas) Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun) dan penyandang disabilitas berat Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
Besaran nilai bansos tersebut diatur berasas Keputusan Menteri Sosial Nomor 1/HUK/2020 dan diperbarui melalui Permensos Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Keluarga Harapan dan Surat Keputusan Menteri Sosial mengenai Penyelenggaraan Program Sembako/BPNT Maret 2021.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·