Bertambah, Korban Gempa di Sulteng Jadi 3 Orang

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Bertambah, Korban Gempa di Sulteng Jadi 3 Orang ilustrasi Gempa Sigi(Antara)

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan jumlah korban meninggal bumi akibat guncangan gempa bumi bermagnitudo 6,7 di Sulawesi Tengah bertambah menjadi tiga orang berasas pemutakhiran info kaji cepat.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Kamis (18/6), mengatakan bahwa ketiga korban meninggal bumi tersebut seluruhnya teridentifikasi berada di wilayah administratif Kabupaten Sigi, nan menjadi episentrum akibat terparah.

"Hingga Kamis pukul 13.51 WIB, korban jiwa terkonfirmasi tiga orang meninggal dunia, 17 orang luka berat, dan 91 orang luka ringan. Sementara itu, akibat kumulatif kebencanaan melanda sedikitnya 2.109 kepala family alias setara 6.412 jiwa," kata dia.

Abdul memaparkan bahwa sebaran korban meninggal bumi tersebut masing-masing berada di area permukiman Desa Ampera di Kecamatan Palolo, Desa Kamarora A di Kecamatan Nokilalaki, serta satu korban lainnya nan baru saja selesai diverifikasi oleh petugas lapangan.

Dampak fisis kebencanaan juga merusak sedikitnya 1.652 unit rumah tinggal milik warga, dengan rincian kerusakan meliputi 1.472 unit rumah rusak ringan, 111 unit rumah kategori rusak sedang, dan 69 unit rumah tinggal terdata mengalami rusak berat.

Guncangan gempa darat berkedalaman 10 kilometer itu juga merusak 42 rumah ibadah, 13 gedung sekolah, serta delapan akomodasi perkantoran termasuk Kantor Bupati Sigi dan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Sigi.

Untuk mempercepat pemulihan di tingkat tapak, Pemerintah Kabupaten Sigi telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan, sedangkan BNPB secara simultan menggelontorkan support stimulan logistik darurat dan tenda pengungsian berskala besar.

Merespons perkembangan tersebut, Kepala BNPB Suharyanto dijadwalkan bertolak langsung menuju letak terdampak di Kabupaten Sigi pada Jumat (19/6) guna mengomandoi efektivitas penanganan darurat serta mengintegrasikan mobilitas taktis personel TNI dan Polri di lapangan. (Ant/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia