Wuling Darion menjadi salah satu opsi baru di segmen MPV pintu geser di Indonesia. Model ini menarik perhatian lantaran datang dengan dua pilihan powertrain, ialah listrik murni (EV) dan plug-in hybrid (PHEV).
Masing-masing jenis tersebut ditawarkan dalam dua tipe, ialah CE dan EX. Dari sisi harga, jenis EV dipasarkan lebih terjangkau dibandingkan PHEV.
Wuling Darion EV dibanderol mulai Rp 399 juta hingga Rp 459 juta. Sementara jenis PHEV dijual dengan nilai mulai Rp 449 juta sampai Rp 499 juta.
Dengan banderol tersebut, biaya kepemilikan seperti pajak tahunan menjadi perihal nan turut dipertimbangkan konsumen. Terlebih, terdapat perbedaan signifikan antara jenis EV dan PHEV.
Untuk Wuling Darion EV, pajak tahunannya tergolong sangat ringan. Hal ini lantaran mobil listrik tetap mendapatkan insentif berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ, kendaraan listrik berbasis baterai mendapatkan pembebasan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dengan begitu, pemilik hanya perlu bayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Artinya, pajak tahunan Wuling Darion EV hanya sekitar Rp 143 ribu. Angka ini jauh lebih murah dibandingkan jenis PHEV.
Berbeda dengan EV, Wuling Darion PHEV tetap dikenakan pajak sesuai izin nan berlaku. Perhitungannya merujuk pada Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (DP PKB).
Untuk jenis CE, NJKB tercatat sebesar Rp 247 juta. Setelah dikalikan koefisien, DP PKB menjadi Rp 259,35 juta.
Dari nomor tersebut, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dihitung sebesar 2 persen. Hasilnya, pajak pokok mencapai Rp 5,187 juta.
Saat ditambah SWDKLLJ sebesar Rp 143 ribu, total pajak tahunan Wuling Darion PHEV CE mencapai sekitar Rp 5,33 juta.
Sementara itu, untuk jenis EX, NJKB tercatat lebih tinggi, ialah Rp 274 juta. DP PKB-nya menjadi Rp 287,7 juta.
Dengan tarif PKB nan sama sebesar 2 persen, pajak pokoknya mencapai Rp 5,754 juta. Setelah ditambah SWDKLLJ, total pajak tahunan menjadi sekitar Rp 5,897 juta.
kumparan juga memastikan nomor tersebut kepada tenaga penjual Wuling. Hasilnya, nomor tersebut mendekati pajak dari PHEV.
"Untuk Darion PHEV pajaknya per tahun di nomor Rp 5 juta sampai Rp 6 jutaan," ujar tenaga penjual kepada kumparan, Selasa (23/6/2026).
Adanya insentif nan tetap berlaku, mobil listrik jelas menawarkan biaya tahunan nan jauh lebih ringan. Namun di sisi lain, PHEV tetap memberikan elastisitas penggunaan dengan kombinasi mesin bensin dan motor listrik.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·