Berlaku Mulai 24 April, Jepang Batasi Power Bank di Pesawat

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi penumpang pesawat. Foto: moonfish8/Shutterstock

Pemerintah Jepang bakal memberlakukan patokan lebih ketat mengenai penggunaan dan ketentuan membawa power bank di pesawat mulai 24 April mendatang. Kebijakan ini diambil menyusul serangkaian kejadian dalam penerbangan nan melibatkan perangkat pengisi daya portabel tersebut.

Dilansir Japan Times, Kementerian Transportasi Jepang menyatakan, setiap penumpang nantinya hanya diperbolehkan membawa maksimal dua unit power bank di bagasi kabin.

Selain itu, masing-masing perangkat kudu mempunyai kapabilitas tidak lebih dari 160 watt-hour (Wh).

Ilustrasi penumpang pesawat. Foto: MsEmerald/Shutterstock

Dalam patokan baru ini, penumpang juga dilarang mengisi daya power bank, maupun menggunakan power bank untuk mengisi perangkat elektronik seperti ponsel selama penerbangan berlangsung.

Aturan sebelumnya juga tetap berlaku, ialah power bank wajib dibawa ke dalam kabin dan tidak boleh dimasukkan ke bagasi tercatat.

Aturan Penggunaan Power Bank

Ilustrasi power bank. Foto: Shutterstock

Penumpang juga diwajibkan menyimpan power bank di tempat nan mudah dijangkau, bukan di kompartemen atas kabin alias area penyimpanan lainnya.

Pelanggar patokan baru, termasuk membawa lebih dari dua power bank alias menggunakan perangkat tersebut saat penerbangan, dapat dikenakan balasan penjara hingga dua tahun alias denda maksimal 1 juta yen.

Pengetatan patokan ini dilakukan setelah muncul sejumlah kasus di Jepang maupun luar negeri, seperti power bank terbakar alias mengeluarkan asap di dalam pesawat.

Regulasi domestik Jepang tersebut juga mengikuti standar internasional baru nan diadopsi akhir bulan lampau oleh International Civil Aviation Organization, lembaga unik United Nations nan mengatur standar penerbangan global.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan