Berkas Kasus Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Sedang Trending 34 menit yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Tim kuasa norma mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) menyambut baik langkah interogator menyerahkan berkas perkara dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pelimpahan berkas tahap awal tersebut dinilai menjadi momentum menguji seluruh pembuktian serta bangunan norma secara terbuka di pengadilan.

"Pak Febrie menyambut baik pelimpahan berkas ini agar seluruh bukti dan bangunan perkara dapat diuji secara terbuka dalam proses hukum. Pak Febrie juga kooperatif dan bakal menghadapi proses ini secara hukum," kata kuasa norma Febrie, Febri Diansyah, dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/9/2026).

Menanggapi tindakan interogator nan menyita 38 aset tanah dan gedung senilai Rp 846 miliar, Febri mendesak agar status kepemilikan dan relevansi setiap aset diperjelas secara komprehensif.

"Kami menunggu rincian bukti mengenai aset tersebut di persidangan nanti. Misalnya, sebenarnya aset milik siapa, asalnya dari mana, dan apa hubungannya dengan tersangka. Jangan sampai seluruh aset kemudian dianggap berangkaian dengan perkara tanpa memandang kebenaran dan bukti masing-masing," ujarnya.

Anggota tim kuasa norma lainnya, Farizi, menambahkan bahwa banyak dari aset nan disita Kejagung sebenarnya dimiliki oleh pihak ketiga. Ia meminta Kejaksaan tidak asal melakukan penyitaan masif tanpa penelusuran nan presisi.

"Dari info nan ditanyakan saat pemeriksaan, banyak dari aset-aset tersebut rupanya punya pihak lain. Karena itu, kita perlu fair dan meminta Kejaksaan tidak menggunakan pendekatan sapu jagat terhadap seluruh aset. Status kepemilikan dan keterkaitannya dengan perkara kudu betul-betul dibuktikan," urai Farizi.

Farizi turut menjelaskan bahwa kliennya tidak pernah mempunyai deretan aset berbobot dahsyat sebagaimana rilis resmi nan disampaikan Kejaksaan Agung.

"Kami pastikan, Pak Febrie tidak pernah mempunyai aset dengan nilai dahsyat seperti itu. Karena itu, kami berambisi nomor nan disampaikan juga betul-betul didukung dengan bukti nan ada dan tidak sekadar menjadi nomor nan bombastis," imbuhnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita