Berkaca dari Polemik Gibran, DPR Bakal Atur Ijazah Luar Negeri dalam UU Sisdiknas

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 12 Oktober 2026 |22:30 WIB

Berkaca dari Polemik Gibran, DPR Bakal Atur Ijazah Luar Negeri dalam UU Sisdiknas

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hardian Irfani (Foto: Felldy Utama/Okezone)

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hardian Irfani, mengakui tetap terdapat persoalan tata kelola dan manajemen pendidikan di Indonesia, khususnya mengenai sistem penyetaraan hasil akademik alias piagam dari luar negeri.

Hal ini diungkapkan Lalu sekaligus untuk menyikapi polemik piagam Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka nan belakangan menjadi perbincangan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Lalu, sebagai negara besar, Indonesia mempunyai kelemahan mendasar berupa ketiadaan izin spesifik nan mengatur secara rinci sistem penyetaraan piagam luar negeri agar sah di mata norma negara.

"Kami tentu meminta kepada stakeholder, dalam perihal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dalam perihal penyetaraan hasil akademik nan ada di luar negeri, itu tentu kudu mempunyai sistem sendiri," kata Lalu di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Ia mengungkapkan, selama ini pemerintah hanya menggunakan izin internal, seperti Peraturan Menteri (Permen) alias Keputusan Menteri (Kepmen), untuk menerjemahkan nilai akademik lulusan luar negeri. Namun, patokan nan ada dinilai belum cukup kuat, termasuk mengenai standar konversi nilai.

"Nah, lantaran tidak ada patokan alias izin nan jelas, maka kami di Komisi X mendorong izin itu kudu ada, kudu jelas, sehingga tidak ada lagi gugat-menggugat ke lembaga lain," ujarnya.

Sebagai langkah ke depan, Komisi X DPR sepakat menjadikan polemik ini sebagai momentum perbaikan sistem manajemen pendidikan nasional. Komisi X bakal memasukkan patokan baku mengenai penyetaraan piagam luar negeri ke dalam draf revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑