Taufik Fajar
, Jurnalis-Rabu, 21 Oktober 2026 |07:18 WIB

MSCI (Foto: Okezone)
JAKARTA - Berikut daftar Negara nan masuk kategori Standalone Market MSCI, ada Palestina dan Zimbabwe. Usulan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk menurunkan pengelompokkan pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market berpotensi menimbulkan sejumlah akibat bagi pasar modal domestik.
Persoalan ini disebut tidak hanya menyangkut potensi tekanan jual dalam jangka pendek, tetapi juga posisi Indonesia dalam indeks saham global, akses terhadap penanammodal institusional internasional serta daya tarik pasar saham Indonesia sebagai tujuan investasi.
MSCI memulai konsultasi atas usulan perubahan pengelompokkan pasar saham Indonesia pada 15 Oktober 2026.
Otoritas Indonesia sebelumnya telah mengumumkan sejumlah reformasi, termasuk peningkatan keterbukaan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, pengungkapan pengelompokkan penanammodal nan lebih terperinci, pelaporan High Shareholding Concentration (HSC), serta peta jalan menuju persyaratan minimum free float sebesar 15 persen.
Namun, penanammodal lembaga menilai penerapan reformasi tersebut belum konsisten dan belum menunjukkan akibat nyata nan berkepanjangan di seluruh pasar saham Indonesia.
“Pelaku pasar telah menyampaikan kepada MSCI bahwa hingga saat ini, kemajuan nan memadai belum terlihat secara konsisten di seluruh pasar saham Indonesia,” tulis MSCI dalam pengumumannya.
MSCI juga menilai penurunan status Indonesia menjadi Frontier Market tidak cukup menggambarkan tingkat persoalan nan ditemukan.
Karena itu, penyedia indeks tersebut membuka konsultasi untuk mengubah status Indonesia langsung menjadi standalone market.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·