
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: dok ist)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026. Hal itu untuk menjamin keamanan dan pelayanan seluruh jemaah Indonesia nan berangkat ke Tanah Suci.
Satgas Haji ini dibentuk antara Polri dan Kementerian Haji dan Umrah. Satuan tugas dikerahkan untuk mengatasi seluruh persoalan nan kerap muncul ketika musim Haji tiap tahunnya. Hal tersebut juga mencegah adanya Haji dan Umrah ilegal.
"Jadi, perlu disampaikan kepada media, kemudian seluruh penduduk negara Indonesia bahwa kami diperintah oleh Kapolri untuk membentuk Satgas Haji. Adapun pembentukan Satgas Haji ini lantaran mencermati beberapa persoalan nan muncul mengenai dengan penyelenggaraan ibadah Haji," kata Wakabaintelkam Polri, Irjen Nanang Rudi Supriatna dalam bertemu pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).
Nanang menyebut, Polri dan Kemenhaj telah melakukan rapat berbareng dengan mengenai penyelenggaraan Haji dan Umrah. Salah satu nan difokuskan adalah menjamin keselamatan dan pelayanan dari para seluruh jemaah.
"Ada beberapa perihal nan kita bicarakan, khususnya kita membicarakan beberapa perihal teknis nan tujuannya bahwa kami, Satgas Haji ini dibentuk untuk menjamin dan memberikan pelayanan keamanan kepada para calon jemaah. Kemudian juga kami mencegah terjadinya tindak pidana dalam perihal ini dalam penyelenggaraan penyelenggaraan ibadah Haji," ujar Nanang.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·