Bencana Kebakaran Hutan 3 Hari yang Tewaskan 2.400 Orang

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Jakarta -

Amerika Serikat (AS) pernah dilanda kebakaran rimba paling mematikan dalam sejarah. Kebakaran ini melanda wilayah Upper Midwest, Amerika Serikat, pada bulan Oktober 1871.

Dikutip dari laman National Weather Service (NWS), kebakaran ini terjadi pada masa peralihan musim panas dan musim gugur pada tahun 1871. Kondisi cuaca di seluruh wilayah tersebut menciptakan lingkungan nan mudah memicu penyebaran api cepat. Sebab, kondisi alam begitu kering lantaran kekeringan nan berkepanjangan.

Selama beberapa sebelum kebakaran besar, asap tebal sudah mulai terlihat di beragam titik. Catatan cuaca saat itu menunjukkan suhu mencapai nomor 70-an (Fahrenheit) pada tanggal 8 Oktober. Pada hari itu pula, kebakaran besar mulai melanda wilayah tersebut secara serentak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada malam harinya, api mencapai wilayah Peshtigo, Wisconsin. Angin kencang nan dihasilkan oleh sistem tekanan rendah nan kuat memicu penyebaran api nan sangat ekstrem

Kebakaran terus berkobar selama tiga hari berturut-turut dari 8 Oktober hingga 10 Oktober. Api menghanguskan jutaan hektar lahan rimba dan ribuan gedung di Wisconsin, Michigan, dan Chicago.

Kebakaran ini juga menjadi kebakaran rimba paling mematikan dalam sejarah AS. Berdasarkan info nan ada, perkiraan korban jiwa antara 1.200 hingga 2.400 orang. Di kota Peshtigo sendiri, sekitar 800 orang tewas.

Selain korban jiwa, kebakaran ini turut menghancurkan ribuan bangunan. Tercatat lebih dari 17.000 gedung hancur lantaran kebakaran ini.

Belakangan diketahui, kebakaran bukan hanya disebabkan lantaran kekeringan dan peralihan musim saja. Faktor praktik pembalakan nan sembarangan juga ikut memicu kebakaran. Sisa material kayu hasil pembalakan industri banyak nan dibuang sembarangan sehingga membikin mudah terbakar.

Tragedi ini menjadi peringatan keras bagi pengelolaan lahan pada masa itu. Pemerintah setempat kemudian terdorong untuk melakukan perbaikan kesiapsiagaan cuaca serta manajemen penanganan kebakaran hutan.

(rdp/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News