Jakarta - Pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM), tak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi hari ini. Fuad Fuad tak bisa datang lantaran tetap berada di Arab Saudi.
"Dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini, saksi Saudara FHM mengirimkan konfirmasi belum bisa memenuhi panggilan penyidik. Saksi tetap berada di Arab Saudi dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
Budi menyebut interogator KPK bakal melakukan penjadwalan ulang. Namun, dia belum menjelaskan kapan Fuad bakal diperiksa lagi.
"Penyidik bakal koordinasikan untuk penjadwalan berikutnya," tuturnya.
Dalam kasus korupsi kuota haji ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka. Mereka ialah:
1. Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ)
2. Eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Azis namalain Gus Alex (IAA)
3. Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM)
4. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).
Sejauh ini, baru Yaqut dan Alex nan sudah ditahan, sementara Ismail dan Asrul belum ditahan.
KPK menduga Ismail dan Asrul memberikan duit kepada Yaqut selaku mantan Menag. Pemberian duit itu dilakukan lewat perantara, ialah mantan Stafsus Yaqut, Gus Alex.
Ismail diduga memberikan duit kepada Gus Alex senilai USD 30 ribu. Ismail juga disebut menyerahkan duit kepada mantan Dirjen PHU Kemenag tahun 2024, Hilman Latief (HL), senilai USD 5.000.
KPK menyebut kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 622 miliar. Besaran nomor kerugian negara itu adalah hasil hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
(ial/haf)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·