Belum Dapat Makan Bergizi Gratis? Ini Cara Melapor ke BGN

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Rohman Wibowo , Jurnalis-Selasa, 02 Juni 2026 |07:55 WIB

Belum Dapat Makan Bergizi Gratis? Ini Cara Melapor ke BGN

Badan Gizi Nasional (BGN) mengintensifkan pengesahan info penerima faedah Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: Okezone.com/Kementerian UMKM)

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) mengintensifkan pengesahan info penerima faedah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan seluruh golongan sasaran menerima jasa secara jeli dan merata. Langkah penguatan ini ditempuh melalui koordinasi lintas sektoral nan melibatkan beragam pemangku kepentingan, mulai dari tingkat pusat hingga pemerintah daerah.

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa proses pengesahan saat ini dilakukan melalui rangkaian rapat koordinasi nan dihadiri para wakil menteri, kepala jenderal, serta pejabat dari beragam instansi. Instansi nan terlibat meliputi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Sosial, dengan support penuh dari Kantor Staf Presiden (KSP).

“Validasi info penerima faedah menjadi prioritas kami agar penyelenggaraan Program MBG semakin tepat sasaran. Selain integrasi info dari beragam wali data, kami juga melakukan verifikasi langsung dari tingkat bawah untuk memastikan info nan digunakan betul-betul akurat,” ujar Sony, Selasa (2/6/2026).

Proses verifikasi di lapangan dilaksanakan melalui sinergi antara Koordinator Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) di tingkat kecamatan dengan perangkat kelurahan dan desa. Mekanisme ini mencakup pendataan serta pencocokan info bagi ibu hamil, ibu menyusui, balita, hingga peserta didik dari jenjang PAUD sampai SMA/SMK, termasuk santri di pondok pesantren.

Sebagai upaya menjaga transparansi, BGN telah menyediakan dasbor validasidatapm.bgn.go.id nan dapat diakses publik untuk memantau hasil validasi. BGN juga mendorong peran aktif kepala sekolah, pengelola posyandu, lurah, kepala desa, camat, hingga kepala wilayah untuk melakukan pengecekan info di wilayah masing-masing.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com