Belanja Online Makin Rawan, Marak Penipuan-Penyalahgunaan Data

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menilai shopping online di tanah air sekarang dibayangi sejumlah risiko. Mulai dari maraknya penipuan digital, peralatan nan datang tidak sesuai deskripsi, praktik jual beli tidak sehat, hingga kebocoran dan penyalahgunaan info pribadi.

Wakil Ketua BPKN Syaiful Ahmar mengatakan perdagangan melalui sistem elektronik alias PMSE terus meningkat diiringi dengan transaksi lintas negara nan semakin terbuka dan masyarakat sekarang berjuntai pada platform digital dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Di kembali perkembangan tersebut, tantangan perlindungan konsumen juga semakin besar dan kompleks.

"Maraknya penipuan digital, peralatan nan tidak sesuai deskripsi, penyalahgunaan info pribadi, praktik perdagangan nan tidak sehat, masuknya produk terlarangan dan berbahaya, hingga rendahnya transparansi info produk nan diterima oleh masyarakat," ujar Syaiful dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya perdagangan secara online, di sektor pangan olahan juga menemui tantangan nan berakibat pada kesehatan masyarakat secara langsung. Menurutnya, tetap banyak masyarakat nan belum memahami kandungan produk pangan nan dikonsumsi. Sementara konsumsi gula, garam, dan lemak berlebihan terus meningkat, nan berkontribusi terhadap meningkatnya penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, obesitas, dan penyakit jantung.

"Karena itu BPKN memandang bahwa perlindungan konsumen saat ini tidak lagi dapat dilakukan dengan pendekatan konvensional semata. Perlindungan konsumen ke depan kudu bisa menjawab tantangan era digital melalui sistem lebih modern, terintegrasi, transparansi, adaptif, dan berbasis teknologi," tambah ia.

Tak hanya itu, dia mendorong penguatan ekosistem perlindungan konsumen nasional nan terintegrasi secara digital. Di dalam ekosistem tersebut, Syaiful menyebut konsumen kudu dapat dengan mudah memverifikasi legalitas pelaku usaha, memastikan keaslian produk, mengecek info kandungan produk, mengetahui asal pengedaran barang, hingga memperoleh akses pengaduan dan perlindungan secara sigap dan transparan.

Menurutnya, saat ini tetap terdapat beragam kelemahan dalam sistem nan menyebabkan info produk terfragmentasi hingga label bentuk sudah dimanipulasi.

"Perlu adanya suatu sistem digital berbasis QR Code, labeling dan dashboard pengawasan realitas masyarakat nantinya dapat secara mandiri. Memverifikasi legalitas produk, memeriksa keamanan pangan, memastikan asal distribusi, serta mengetahui apakah produk nan dibeli betul-betul kondusif dan terverifikasi," jelasnya.

(rea/ara)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance