Bekas Luka Hitam di Tubuh Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Dua terdakwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus menunjukkan jejak luka akibat cipratan air keras di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5/2026). Luka hitam di tangan hingga dada tetap terlihat meski kejadian sudah lewat dua bulan.

“Terdakwa satu dan dua terkena air keras?” tanya penasihat norma terdakwa di ruang sidang.

“Siap betul,” jawab para terdakwa.

Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi mengaku terkena cipratan di lengan kanan dan kiri. Atas permintaan penasihat hukum, Budhi lampau berdiri dan menunjukkan jejak luka di tangannya.

“Itu nan terkena, jadi hitam-hitam itu ya jejak hitam-hitam,” kata penasihat hukum.

Sementara Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko mengaku terkena cairan di bagian tangan, muka, leher, hingga dada. Hakim lampau meminta Edi membuka bagian dada untuk memperlihatkan luka jejak cipratan.

“Tangan, muka, leher dan dada,” ujar Edi.

Di hadapan hakim, oditur, dan penasihat hukum, Edi mengangkat bajunya dan menunjukkan luka di dada kanan. Hakim kemudian memastikan kondisi luka tersebut.

“Sudah kering ini?” tanya hakim.

“Kering,” jawab Edi.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita