Bejat! Kakek Cabuli Tetangga Anak 11 Tahun di Serang Berulang Kali

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Serang -

Kakek cucu tiga berinisial NA (69) tega mencabuli anak mini wanita nan berumur 11 tahun di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Korban, nan merupakan tetangga pelaku, berulang kali dicabuli dengan ancaman.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, peristiwa pencabulan itu terjadi pertama kali pada Februari 2025. Saat itu, korban sedang menjaga warung milik ibunya.

Menurut Andri, korban sempat menolak tindakan pelaku NA. Namun, pelaku membalas penolakan tersebut dengan menyebut bakal memukul orang tua korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku melakukan aksinya dengan ancaman, sehingga korban takut untuk melapor," ujar Andri, Sabtu (1/8/2026).

Aksi cabul nan dilakukan NA ini rupanya tidak berakhir pada satu kali kejadian. Perbuatan biadab tersebut terus bersambung hingga bulan Mei 2026.

"Korban nan tetap di bawah umur ini diduga mengalami pencabulan berulang kali oleh tetangganya sendiri," terang Andri.

Sementara itu, Kasatreskrim AKP Andi Kurniady mengungkapkan petugas Unit PPA nan dipimpin Ipda Henry Jayusman segera bergerak setelah menerima laporan dari orang tua korban.

"Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka NA di rumahnya tanpa perlawanan berarti," ujarnya.

Dalam pengembangan penyelidikan, polisi menyebut korban tidak hanya satu. Terdapat dua wanita lain nan juga diduga menjadi korban pencabulan NA. Identitas kedua korban tersebut saat ini tetap dalam pendalaman pihak kepolisian.

"Tersangka NA saat ini telah resmi ditahan di Mapolres Serang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami tegaskan bakal menindak tegas para pelaku kekerasan maupun kejahatan seksual," katanya.

(aik/aik)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News