Bejat! Dukun di Pati Ajak Korban Threesome, Berdalih Biar Cepat Hamil

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Pati - Polisi menangkap dukun cabul berinisial AS namalain Agus (42) lantaran menyetubuhi korban bersama-sama dengan istrinya namalain hubungan threesome. Tersangka juga tindakan biadabnya itu.

Dukun cabul penduduk Sukolilo Kabupaten Pati itu ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerkosaan. Modusnya AS mengaku sebagai dukun nan bisa memberikan keturunan kepada korban S, wanita berumur 30 tahun.

"Modusnya dukun cabul nan korbannya pasien nan susah mempunyai keturunan," kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, saat konvensi pers di Polresta Pati, dilansir detikJateng, Selasa (12/5/2026).

Dia mengatakan kasus dugaan pemerkosaan ini terjadi dalam kurun waktu bulan Mei, Juli, dan Agustus 2025 silam. Pemerkosaan oleh tersangka Agus ini dilakukan sebanyak 3 kali kepada korban.

"Waktu kejadian peristiwa tersebut terjadi sebanyak tiga kali. Semenjak Mei 2025 sampai dengan Juli 2025 dan Agustus 2025 di dalam rumah tersangka," jelasnya.

"Tersangka AS namalain Agus penduduk Sukolilo juga. Jadi modusnya membantu korban agar segera dapat momongan," Dika melanjutkan.

Tidak hanya itu, tersangka juga merekam video tindakan tersebut. Pengakuan tersangka, video itu bakal didoakan agar korban segera punya momongan.

"Dan pelaku meminta video korban saat berasosiasi dengan suami. Dengan dalih agar didoakan pelaku agar korban segera hamil," jelas Dika.

Dika mengatakan kasus ini terungkap setelah pada Desember 2025 lampau tersangka ketemu dengan suami korban. Korban saat itu tengah mengandung berumur 4 bulan. Tersangka bilang jika anak nan dalam kandungan itu mirip dia.

Baca selengkapnya di sini (idh/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News