
Transparansi pasar bakal menarik kepercayaan investor, baik asing maupun domestik. (Foto: okezone.com/Aldi Chandra)
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan kebijakan pengungkapan info kepemilikan saham terkonsentrasi alias high shareholder concentration (HSC) bermaksud untuk mengembalikan kepercayaan penanammodal terhadap pasar modal Indonesia.
Praktik ini lazim dilakukan oleh beberapa bursa saham global, seperti Hong Kong, untuk meningkatkan aspek transparansi pasar modal.
Dengan demikian, pengungkapan info ini diharapkan bisa memberikan info nan lebih luas kepada penanammodal sebelum mengambil keputusan investasi.
“Jadi nan saya mau sampaikan, ini adalah international best practices nan memberikan info nan lebih kaya kepada penanammodal kita,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (10/4/2026).
Nyoman mengaku telah berjumpa dengan sembilan perusahaan nan masuk daftar kepemilikan saham terkonsentrasi. Harapannya, emiten-emiten tersebut bisa segera berbenah, baik dengan melakukan tindakan korporasi maupun langkah lainnya nan memberikan kesempatan kepada penanammodal untuk menjadi pemegang saham.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·