BEI: Klarifikasi Status Standalone Market Usulan MSCI bukan Kategori Terendah

Sedang Trending 1 hari yang lalu
 Klarifikasi Status Standalone Market Usulan MSCI bukan Kategori Terendah Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi.(Dok. Antara)

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan bahwa usulan pengelompokkan Standalone Market (Pasar Mandiri) oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) bukan merupakan kategori pasar terendah. Status tersebut merupakan kategori terpisah bagi pasar nan memerlukan perhatian dan pengawasan lebih lanjut.

Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, menjelaskan bahwa MSCI mempunyai tiga pengelompokkan standar, ialah Developed Market (Pasar Maju), Emerging Market (Pasar Berkembang), dan Frontier Market (Pasar Perintis). Sementara itu, Standalone Market berada di luar kategori standar tersebut sebagai corak pengawasan khusus.

"Klasifikasi MSCI Standalone Market itu bukan pengelompokkan terendah. Itu adalah pengelompokkan unik jika memang market itu perlu mendapatkan perhatian khusus," ujar Iding di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (16/10).

Pernyataan ini merespons langkah MSCI nan membuka periode konsultasi untuk meninjau posisi Indonesia dari Emerging Market ke Standalone Market. MSCI menyoroti kekhawatiran penanammodal dunia mengenai transparansi, integritas, ketidakjelasan struktur kepemilikan saham, serta dugaan perilaku perdagangan nan terkoordinasi.

Menanggapi perihal tersebut, BEI berkomitmen untuk berkomunikasi intensif dengan MSCI guna memahami latar belakang usulan tersebut. Iding menekankan bahwa esensial pasar modal Indonesia sebenarnya tetap menunjukkan pertumbuhan positif, baik dari sisi nilai transaksi maupun jumlah investor.

BEI bakal memanfaatkan masa konsultasi nan berjalan hingga 30 April 2027 untuk memperkuat bukti efektivitas reformasi pasar. Fokus utama otoritas bursa adalah meningkatkan kualitas tata kelola (governance) dan akses info bagi penanammodal dunia agar pengambilan keputusan investasi dapat dilakukan secara lebih terbuka.

Keputusan final mengenai pengelompokkan pasar modal Indonesia dijadwalkan bakal diumumkan oleh MSCI pada alias sebelum 30 Juni 2027. Hingga saat itu, BEI memastikan bakal terus melakukan perbaikan pada aspek investability guna mempertahankan kepercayaan pasar internasional. (Z-10)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑