BEI Kaji Harga Saham Bisa Turun hingga Rp1, Tak Lagi Mentok Rp50

Sedang Trending 3 hari yang lalu

BEI Kaji Harga Saham Bisa Turun hingga Rp1, Tak Lagi Mentok Rp50

Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengkaji perubahan pemisah nilai minimum alias pemisah bawah di pasar reguler dan tunai. (Foto: Okezone.com/Feby Novalius)

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengkaji perubahan pemisah nilai minimum alias pemisah bawah di pasar reguler dan tunai saham dari Rp50. Rencananya, pemisah bawah nilai saham tersebut diperkecil menjadi Rp1.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk memberikan akses likuiditas dan mendukung proses price discovery. BEI juga telah melakukan obrolan dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) dan Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII).

"Kami bakal menghapus batas nilai minimum Rp50. Kemarin, tanggal 19 Agustus sudah dilakukan obrolan dengan APEI dan AMII untuk mendapat respons dari pelaku," ujarnya kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).

Selain itu, Jeffrey mengatakan pihaknya telah berbincang dengan penanammodal dunia mengenai rencana patokan baru tersebut. Namun, hingga saat ini patokan tersebut tetap dalam tahap kajian untuk mengukur kesiapan platform perdagangan Anggota Bursa.

"Detail bakal disampaikan kemudian setelah menghimpun masukan dari pelaku dan juga mengukur kesiapan platform perdagangan di Anggota Bursa," katanya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com